Iklan

#

Warga Muslim di Konsel Diminta Ikuti Panduan Ibadah yang Ditetapkan Pemerintah

Publisher Admin-Situs Sultra
April 29, 2020
Last Updated 2020-04-29T04:46:38Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
masukkan script iklan disini

TERKAIT PELAKSANAAN IBADAH SELAMA BULAN RAMADHAN 1441 HIJRIAH
Masjid Raya Konsel (Img :gimgsul)
KONSEL,SITUSSULTRA.com-Guna terus menekan penyebaran pandemi  coronavirus disease (Covid-19)  di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel),  provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), yang saat ini  satu warganya telah terkomfirmasi  positif covid-19.

Maka terkait pelaksanaan ibadah di bulan Ramadhan 1441 Hijriah, pemerintah daerah (Pemda) Konsel, menyampaikan  kepada  masyarakat untuk  mengikuti panduan yang telah di keluarkan pemerintah pusat (Pempus). Sebagaimana surat edara (SE) nomor 6 tahun 2020 yang di keluarkan oleh  Kementerian Agama RI tentang panduan ibadah Ramadan dan Idulfitri 1441 H atau 2020 di tengah pandemi COVID-19.

Dimana dalam surat edaran  itu  dimaksudkan untuk memberikan panduan beribadah yang sejalan dengan syariat Islam sekaligus untuk mencegah, mengurangi penyebaran virus covid-19 terhadap   masyarakat muslim di Indonesia dari risiko virus covid-19 yang  telah menggegerkan dunia karena dianggap sangat mematikan.
                                          
Bupati Konsel, Surunuddin Dangga  menegaskan,ibadah selama Bulan Ramadhan 1441 Hijriah di Konawe Selatan  tahun ini agar warga tetap berpedoman mengikuti panduan dan tata cara ibadah Ramadhan hingga Idul Fitri 1 syawal 1441 Hijriah yang telah diatur Kementerian Agama.

"Saya dengar ada  aliran yang menganggap tidak sah jika ibadahnya bukan di Mesjid dan salah jika hanya di Rumah saja. Itu salah, itu keliru,”kata Surunuddin Dangga  saat  melakukan kegiatan   sosial   berupa pemberian bantuan  paket Sembako untuk warga terdampak Covid-19 di dua Kecamatan, yakni Andoolo Barat dan Benua, baru-baru ini.

Dikatakan,  ibadah  tetap harus  jalan terus , tetapi pada saat yang bersamaan warga perlu  menjaga keselamatan diri  dan keluraganya. Sebab bila pembatasan kegiatan keagamaan hanya diikuti sebagian pihak dan sebagian tidak, maka potensi penularan virus mematikan itu tetap akan terus berjalan. Sehingga sangat perlu kekompakan semua elemen masyarakat dan selalu  mematuhi perintah atau anjuran yang di keluarkan pemerintah.

“Semua ini sudah diatur  oleh Pemerintah, kiita jalankan saja ibadah di  Rumah dengan keluarga masing-masing,"pinta Bupati.

Selain itu bupati juga meminta, agar  aparatnya baik di tingkat  Kecamatan maupun  Desa termasuk aparat TNI dan Polri sebagai ujung tombak pemerintah agar lebih proaktif dalam mengawasi warga  untuk tidak sering berkerumun.

“Saya minta agar warga  selalu mematuhi protokol kesehatan seperti menggunakan masker dan menerapkan  physical distancing (jaga jarak) saat bepergian maupun keluar rumah,”harapnya.

Editor : Darson

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl