Foto dockumen dks : Saat rapat Koordinasi (Rakor) evaluasi APBD Tahun Anggaran (TA) 2021 dan pelaksanaan APBD TA 2022 Kabupaten/Kota se Prov...
Hal tersebut diungkapkan Kepala Pusat Data dan Sistem Informasi Kementerian dalam negeri, Asmawa Tosepu, saat menjadi pembicara dalam Rapat Koordinasi (Rakor) evaluasi APBD Tahun Anggaran (TA) 2021 dan pelaksanaan APBD TA 2022 Kabupaten/Kota se Provinsi Sulawesi Tenggara, di hotel Claro, Kota Kendari, kemarin.
Kata dia, untuk menunjang optimalisasi pemerintahan dan dinamika di era industri 4.0 mengharuskan pelayan publik bertranformasi secara digital dalam tata kelola pemerintahan di daerah. Pemerintah dituntut bersikap sebagai kolaborator. Tak bisa lagi pemerintah bekerja sendiri. Harus berkolaborasi membangun sinergi baik itu disektor swasta.
"Paling tidak ada tiga hal yang kami petakan, terhadap tata kelola pemerintahan. Yakni mampu menyelesaikan permasalahan publik secara cepat dan tepat, beradaptasi pada segala perubahan dengan responsif, dan mengelola anggaran secara transparan, efektif dan efisien," ujarnya.
Lebih lanjut Ia mengungkapkan, digitalisasi tata kelola pemerintahan di daerah dalam hal ini penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) dari tahun ke tahun semakin baik. Kendati demikian, dirinya membeberkan, hasil penilaian penerapan SPBE di Sulawesi Tenggara sampai tahun 2021 masih memprihatinkan. Dari 17 Kabupaten/Kota, hanya tiga yang mendapatkan nilai cukup.
"Penerapan SPBE di Sultra, dan harus diacungi jempol, tertinggi dengan angka 2,52 dicapai oleh Kabupaten Konawe Selatan, kemudian Kabupaten Kolaka dan ketiga Kabupaten Buton tengah," terangnya.
"Selebihnya mohon maaf belum sampai pada nilai cukup, bahkan ada sembilan Kabupaten di Sulawesi Tenggara tidak bisa dinilai,"tambahnya.
Ia berharap, agar tahun 2022 ini, Kabupaten dan Kota di Sultra segera berbenah terkait transformasi digital dalam tata kelola pemerintahan.
"Terus meningkatkan kualitas SPBE, dan Konawe Selatan bisa menjadi acuan karena memperoleh nilai tertinggi di Sultra,"ujarnya.
Dijelaskan, Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan memaksimalkan Sistem pemerintahan berbasis elektronik. SPBE ini sudah dimulai sejak periode pertama sang Bupati, H Surunuddin Dangga, ST, MM. Melalui dua basis data yakni, basis data untuk pelayanan internal pemerintah dengan basis data NIP ASN pada beberapa aplikasi terintegrasi. Kemudian basis data untuk layanan publik.
Sementara itu, Bupati Konsel, H Surunuddin Dangga ST MM mengatakan, bahwa pihaknya merasa bersyukur dan berterimakasih, katena Pemkab Konsel mendapat perhatian terkait komitmen penerapan (SPBE red).
"Sejak awal kita terus menjalankan dan meningkatkan kualitas digitalisasi dalam tata kelola pemerintahan. Meski tertinggi di Sultra tapi kita belum puas, makanya kita terus berbenah dan akan ditingkatkan lagi," kata Bupati.
Bupati dua periode ini menerangkan, jika masih ada beberapa sistem pemerintahan berbasis elektronik yang harus disinkronkan lagi. Kemudian sumber daya manusianya juga masih perlu dikembangkan. Menurutnya dalam transformasi digital, harus dikelola oleh SDM yang mumpuni.
"Rencananya bulan februari kita akan mengirim dua orang dari masing-masing OPD untuk fokus mendalami SPBE. Sehingga dalam pengoperasiannya tidak lagi ada keraguraguan,"janjinya.
"Meski sebenarnya SDM kita sudah bisa tapi harus tetap diberikan kesempatan meningkatkan kemampuannya. Salah satu contoh, kita sudah bisa melakukan pembayaran gaji memanfaatkan SIPD,"sambungnya. menutup.(dks)
Editor : Darson