KOLTIM,SITUSSULTRA.com-Capaian Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Semester I Tahun Anggaran (TA) 2022 pada 3 Kabupaten di Kolaka Raya yakni, Kabupaten Kolaka, Kolaka Utara (Kolut), dan Kolaka Timur (Koltim) semakin menunjukan perbaikan yang signifikan.
Hal ini diungkapkan, Kepala KPPN, Arief Rokhman melalui Konferensi Pers Capaian APBN/APBD dan Penandatanganan Berita Acara (BA) Rekonsiliasi untuk Semester I Tahun Anggaran 2022 yang diselenggarakan di Ruang Media Center Kantor Bupati Kolaka Timur pada Jumat, 29 Juli 2022 kemarin.
Arief mengatakan, bahwa Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di Tiga Kabupaten tersebut mencapai peningkatan sebesar 61,40% dari periode yang sama tahun 2021, realisasi mencapai 24,96 miliar rupiah.
"Peningkatan utamanya didukung membaiknya kondisi ekonomi, faktor-faktor penunjang kegiatan dan aktifitas ekonomi sudah mulai pulih,"jelasnya.
Sedangkan Belanja Negara jelas Arief mencapai 534,97 miliar rupiah atau terealisasikan 53,36% dari APBN-P. Ini mengalami penurunan Secara agregat realisasi Belanja Pemerintah Pusat tahun 2022 sebesar 52,92% sedikit turun 0,17% dibanding tahun 2021.
" Penurunan Belanja Pemerintah Pusat tahun 2022 ini paling besar disumbang oleh penurunan realisasi belanja modal karena perbedaan karakteristik antara belanja modal tahun 2022 dan 2021,"terangnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kolaka Jarod Sri Raharjo menerangkan, bahwa adapun realisasi penerimaan pajak KPP Pratama Kabupaten Kolaka Raya sebesar 172,58 miliar rupiah dengan target total pada Kabupaten Kolaka Raya sebesar 340,73 miliar rupiah.
"Pada Kabupaten Kolaka mencapai penerimaan pajak Rp157,15 miliar mengalami peningkatan dari taun lalu yang mencapai realisasi Rp82,56 miliar. Sedangkan Kabupaten Kolaka Utara mencapai penerimaan pajak Rp11,97 miliar mengalami peningkatan pada periode yang sama tahun 2021 yang mencapai realisasi Rp10,24 miliar rupiah,"terangnya.
Namun kata Jarod, Kabupaten Kolaka Timur mengalami penurunan penerimaan pajak yang sangat signifikan, dengan realisasi semester 1 tahun 2022 sejumlah Rp3,46 selisih jauh yang semula pada periode yang sama tahun 2021 miliar rupiah sebesar naik menjadi Rp22 miliar rupiah.
"Hal ini dikarenakan proyek Bendungan Ladongi sudah selesai dikerjakan, sehingga geliat ekonomi pada Kabupaten Kolaka Timur mengalami penurunan yang sangat signifikan,"ungkapnya.
Selanjutnya untuk capaian penerimaan pajak terhadap APBD, kata Jarod, pihaknya mengapresiasi kepada Pemerintah Daerah Kolaka karena mencapai persentase 2,82% setoran pajak terhadap realisasi APBD, yang mana rata-rata nasional 2,50% - 3,00%. Hal tersebut mengindikasikan bahwa sebagian transaksi telah disetorkan pajaknya.
"Untuk capaian Program Pengungkapan Sukarela (PPS) atau Amnesti Pajak Jilid 2 di Kolaka Raya ini mencapai realisasi penerimaan pajak sejumlah 5,73 miliar rupiah. Dengan dominasi peserta PPS pada Kabupaten Kolaka sebanyak 101 Wajib Pajak dari total peserta sejumlah 161 Wajib Pajak,"tuturnya.
Untuk diketahui, pelaksanaan Konferensi Pers ditandai dengan penutupan melalui penandatanganan Berita Acara Rekonsiliasi Penyetoran Pajak Daerah kepada Pemerintah Pusat yang dilakukan oleh masing-masing Perwakilan Pemerintah Daerah kepada KPPN Kolaka dan KPP Pratama Kolaka.
Berita Acara tersebut dimaksudkan untuk memastikan bahwa semua yang disetorkan terkait penyetoran pajak sampai ke Pemerintah Pusat pada periode semester 1 Tahun Anggaran 2022.
Editor : Darson