Rapat paripurna penetapan dua nama calon Wakil Bupati Koltim dan penetapan nomor urut untuk sisa masa jabatan 2021-2026 yang dihadiri A...
KOLTIM,SITUSSULTRA.com-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) Sulawesi Tenggara (Sultra) baru saja menggelar paripurna penetapan dua nama calon Wakil Bupati (Wabup) Koltim dan penetapan nomor urut (Norut) Cawabup untuk sisa masa jabatan 2021-2026.
Kegiatan tersebut digelar di Aula DPRD Koltim, Selasa 26 Juli 2022 sekitar pukul 15.13 WIB. Hal ini, disampaikan salah satu Anggota DPRD Koltim, Andi Basir Saransi kepada Situs Sultra saat dihubungi Via Selulernya usai mengikuti (Paripurna-red), Selasa Malam (26/7/2022).
"Jadi untuk hasil verifikasi berkas pendaftaran kedua Calon Wakil Bupati tadi dinyatakan lengkap,"unggkapnya
Ia menuturkan, rapat paripurna penetapan nama dan Norut Cawabup Koltim dipimpin langsung Ketua DPRD Koltim, Suhaemi Nasir. Dan hasil rapat menetapkan Norut 1 adalah Abdul Azis, SH sedangkan untuk norut 2 adalah Hj. Diana Massi, Sp.
"Nomor urut itu sesuai dengan abjad dan itu ditetapkan berdasarkan aturan,"kata Anggota Dewan dari Partai Nasdem Dapil III Koltim itu.
Dengan ditepkannya Nama dan Norut kedua Calon Wakil Bupati Koltim untuk sisa masa jabatan 2021-2026. Maka dirinya berharap agar masyarakat dapat menerima dengan legowo, siapapun yang terpilih nanti.
"Agar keinginan masyarakat supaya ada Bupati definitif di Koltim dapat terwujud,"sarannya.
"Jadi siapapun yang terpilih nanti itulah yang terbaik untuk Koltim,"tambahnya mengharapkan.
Penulis : Darson