Situasi saat penyerahan berkas pendaftaran salah satu Cawabup Koltim di ruang Panli Kantor DPRD Koltim, Kamis (21/7) (Img : Situssultra.co...
Situasi saat penyerahan berkas pendaftaran salah satu Cawabup Koltim di ruang Panli Kantor DPRD Koltim, Kamis (21/7) (Img : Situssultra.com) |
KOLTIM,SITUSSULTRA.com- Setelah proses penyerahan berkas pendaftaran Calon Wakil Bupati (Cawabup) Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) dilaksanakan, maka Pemilihan Wakil Bupati (Pilwabup) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang tersisa masa jabatan 2021-2026, akhirnya akan segera digelar, setelah sekian lama menyita perhatian.
Adapun rangkaian, jadwal Pilwabup telah disampaikan Ketua DPRD dan Sekretaris Dewan (Sekwan) Koltim usai Pendaftaran salah satu Cawabup, Abdul Azis (AA) yang diusung 3 Partai Politik (Parpol) yakni, PAN, Demokrat dan Gerindra.
Tahapan dan jadwal ini, merupakan rangkaian yang disusun hingga pelaksanaan pemilihan atau pemungutan suara pada 28 Juli 2022 yang tinggal menghitung hari lagi.
Berikut, penjelasan dan penyampaian singkat oleh Sekwan Koltim, Abraham melalui Konferensi Pers terkait rangkaian Pilawabup Koltim mulai masa penyerahan berkas hingga pemungutan suara.
Abraham menjelaskan, bahwa terkait rangkaian kegiatan Pilwabup di DPRD Koltim, mulai tanggal 21 Juli dan 22 Juli 2022 merupakan jadwal pendaftaran sedangkan rapat paripurna penetapan dua nama dan penetapan nomor urut calon wakil bupati adalah 26 Juli 2022.
"Kemudian pada 27 Juli akan digelar rapat paripurna penyampaian Visi Misi calon wakil bupati,"jelas Abraham.
"Dan tanggal 28 Juli dilanjutkan dengan rapat paripurna pemungutan sekaligus perhitungan suara, dan ini akan dilakukan pada pagi hari,"sambungnya.
"Sementara untuk siang harinya akan dilanjutkan rapat paripurna penetapan hasil pemungutan dan perhitungan suara,"tambahnya.
Penulis : Darson