Iklan

#

Angka Stunting Rendah, Koltim Layak Menjadi Kabupaten Percontohan

Publisher Admin-Situs Sultra
September 1, 2022
Last Updated 2022-09-01T14:14:05Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
masukkan script iklan disini

Plt. Bupati Koltim, Abdul Azis, SH (Tengah) saat mengikuti Acara kegiatan Audit Kasus  Stunting yang digelar Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Kolaka Timur di Aula Pemda Koltim, Kamis (1/9/2022). (Img : Ist)

 KOLTIM,SITUSSULTRA.com-Jika dilihat melalui data Studi Status Gizi Indonesia (SSGI) 2021 per Kabupaten dan Kota di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra)  maka angka Stunting   terendah adalah  Kabupaten Kolaka Timur yakni, 23,0 persen.  Setelah diurut sejumlah  Kabupaten dan Kota yang berstatus Kuning' dengan prevalensi 20 hingga 30 persen.


 Berdasarkan  data tersebut, maka Koltim layak menjadi Kabupaten percontohan terendah kasus Stunting khusunya di Sultra.


Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Koltim, Abdul Azis  menjelaskan, bahwa angka prevalensi stunting di daerah berdasarkan hasil studi status Gizi Indonesia  2021 mencapai 30,02 persen.


Angka stunting di Sultra masih berada di atas rata-rata Nasional, karena angka kasus Stunting nasional hanya mencapai 24,4 persen berdasarkan SSGI 2021.

Plt. Bupati Koltim, Abdul Azis, SH  saat memberikan sambutan terkait dengan Audit Kasus Stunting di Koltim

Hal tersebut dijelaskan Bupati saat memberikan sambutan melalui Acara kegiatan Audit Kasus  Stunting yang digelar Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Kolaka Timur di Aula Pemda Koltim, Kamis (1/9/2022).


Kendati demikian, pada tahun 2021 lalu, saat itu  Kabupaten Kolaka Timur masih harus bekerja keras untuk mencapai angka 11 persen. Olehnya itu, pelaksanaan percepatan pencegahan Stunting terintegrasi memerlukan sumber daya manusia (SDM) yang memadai. 


"Sebab itu tim audit kasus stunting Kabupaten Kolaka Timur diharapkan dapat terlibat aktif dalam kegiatan untuk menurunkan stunting, baik yang berhubungan dengan intervensi spesifik maupun sensitif,"imbaunya.


Olehnya itu, Bupati  menegaskan,  seluruh stakeholder yang menjadi bagian dari tim audit kasus stunting baik tingkat Kabupaten, Kecamatan maupun Desa agar dapat melaksanakan kegiatan intervensi sesuai dengan program kegiatan yang tertuang dalam program kerja masing- masing. 


"Saya berharap, intervensi dapat dilakukan serta dilaksanakan pada lokus stunting Kabupaten Kolaka Timur tahun 2022 sebagaimana yang  tertuang dalam keputusan Bupati Kolaka Timur nomor : 188.45/ 79 tahun 2021 tentang penetapan nama Desa prioritas pencegahan Stunting Kabupaten Kolaka Timur Tahun 2022,"tegasnya.


Atas pencapaian itu, pada kesempatan itu  pula,  dilaksanakan  penyerahan Kendaraan Operasional kepada Petugas lapangan KB, sebagai bentuk apresiasi pemerintah dalam penganan penurunan Stunting di Kabupaten Kolaka Timur.


Olehnya itu, Orang nomor satu di Koltim itu   kembali menegaskan dan berharap kepada pihak-pihak yang tergabung dalam tim Audit kasus Stunting agar dapat melaksanakan advokasi, komunikasi, informasi dan edukasi sesuai tupoksi masing masing.


"Hal ini untuk mendorong kesadaran kepada seluruh masyarakat akan pentingnya pencegahan Stunting guna menciptakan Generasi Emas Kolaka Timur,"pungkasnya.


Editor : Darson

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl