Iklan

#

Bapeda Koltim Rencanakan Gelar Aksi Kegiatan Stunting Terintegrasi

Publisher Admin-Situs Sultra
September 25, 2022
Last Updated 2022-09-30T06:40:57Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
masukkan script iklan disini

Kepala Bappeda Koltim, Dr. Mustakim Darwis

 KOLTIM,SITUSSULTRA.com-Untuk perubahan anggaran 2022 ini,  Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) Sulawesi Tenggara (Sultra) telah merecanakan akan menggelar aksi pencegahan dan penanggulangan stunting terintegrasi.


Diketahui pelaksanaan kegiatan stunting ini merupakan rangkaian program beberapa aksi yang sebelumnya telah dilaksanakan dan sekarang  aksi ke 4 sedang berjalan. 

.

Kepala Bappeda Koltim melalui Kasubag Program Made Ariawan menjelaskan,  bahwa pada perubahan anggaran tahun 2022 ini pihaknya  telah  merencanakan untuk  menyusun dokumen kegiatan aksi stunting dengan nama  rencana aksi pencegahan dan penanggulangan stunting terintegrasi.


"Untuk Kabupaten Kolaka Timur ini semacam RPJMDnya stunting dan  berlakunya selama 5 tahun yang telag  direncanakan mulai tahun 2022 sampai tahun 2027,"jelas Kepala Bappeda Koltim yang diwakili Kasubag Program,  pekan kemarin.

Kasubag Program Bappeda Koltim, Made Ariawan usai menjelaskan terkait recana akan  aksi pencegahan dan penanggulangan stunting terintegrasi (Img : Situssultra.com)

Ia mengatakan, untuk penyusunan Dokumen  nanti  akan memuat banyak data-data  dan tentu  akan terhubung ke semua stakeholder yang menangani stunting.


"Jadi semua data akan dikumpulkan dari masing-masing stakeholdernya termasuk OPDnya,"sebutnya.


"Yang pastinya nanti akan  digelar rapat beberapa kali, terkait  penyusunan dokumennya, dan ini jelas harus mengundang semua stakeholder,"sambungnya.


Lebih lanjut, Ia mengungkapkan bahwa terkait kegiatan stunting di Koltim untuk yang menjadi penanggung jawab pada awalnya Dinas Kesehatan (Dinkes), namun  sekarang telah beralih  ke Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB).


"Sebekumnya yang  menjadi lining sektor untuk stunting adalah Dinkes, namun untuk  tahun ini sudah ke DPPKB sebagai lining sektornya memang  sudah berlaku di DPPKB,"ungkapnya.


Terkait dengan kegiatan stunting Ia menyebutkan, ada  8 aksi yang harus  dilaksanakan dan sudah berjalan 3 aksi.


"Sementara untuk sekarang melalui Dinas Kesehatan telah  berjalan aksi ke 4 dengan  memberikan kepastian hukum bagi Desa karena akan ada semacam  Perbupnya atau keputusan kepala daerah yang sementara disusun,"tuturnya.


Ia juga mengungkapkan bahwa terkait perencanaan,  yang  akan disusun ada 5 Bab yang terdiri dari pendahuluan Kondisi dan Permasalahan. Dan  untuk Bab 2 dipetakan untuk semua se-Kabupaten Kolaka Timur.


"Dan itu semua bukan hanya lokus stunting disitu nanti akan kelihatan yang mana menjadi skala prioritas atau yang lebih tinggi angka stuntingnya,"terangnya.


Menurutnya, perencanaan akan diketahui setelah mengecek kondisi di lapangan kemudian  disusun dalam rencana aksi kebijakan dan strategis apa yang  akan muncul rencana aksinya.


"Bagaimana nanti itu akan disusun semua tim ada dinas kesehatan yang berperan,  ada juga dinas pengendalian penduduk dan KB  dab Bappeda termasuk semua yang terkait dengan stunting akan dilibatkan disitu,"ujarnya.

Foto ilustrasi, net

Ia menerangkan, bahwa Dokumen yang akan disusun tidak harus prioritas, namun  akan ada tahapan-tahapan-tahapannya.


"Seperti dari awal tadi saya jelaskan,  Identifikasi dulu data-data semua itu, kondisi permasalahannya apa, nanti dari situ baru dirumuskan strateginya, jadi ini nanti akan berlaku 5 tahun,"ungkapnya.


Adapun target kata dia, akan disesuaikan secara nasional dan diturunkan juga harus mengikuti kebijakan nasional. Sementara untuk Penyusunan dokumennya  rencana akan diselesaikan di perubahan tahun 2022 ini.


"Jadi harus selesai karena penganggarannya memang diperubahan diselesaikan,"ucapnya.


Berikut 5 Bab Perencanaan aksi pencegahan stunting  yang akan disusun beserta  penjelasannya : 


1. Pendahuluan  latar belakang maksud dan tujuan 


Dasar pelaksanaan dan sistematikanya yang nanti akan berbentuk dokumen.


2. Kondisi dan permasalahan stunting.


 Bagaimana kebijakan nasional kita ambil kemudian kita terapkan di Koltim berdasarkan  data-data  di kecamatan yang masih tinggi angka stuntingnya.


3. Rencana aksi pencegahan dan penanganan stunting. 


Ini yang akan disusun data-datanya dan apa strategisnya. Contoh kecamatan Tirawuta masih tinggi angka stuntingnya misalnya apa yang akan dilaksanakan disana, kebijakannya apa, strateginya apa. Kemudian disusun rencana aksi yang tentunya tidak terlepas dari 8 aksi yang dilaksanakan setiap tahun.


4. Strategi implementasi.

5. Penutup.


Disini  ada kesimpulan dari hasil semua kegiatan.


Penulis : Darson

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl