KOLTIM,SITUSSULTRA.com- Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) menggelar pertemuan dengan Badan Pertanahan Nasiona...
KOLTIM,SITUSSULTRA.com- Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) menggelar pertemuan dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Kolaka Timur Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) di Aula Pertemuan Kantor Bupati Koltim, Rabu (26/10/2022).
Diketahui pertemuan ini guna membahas terkait koordinasi dan sharing kendala apa saja yang mungkin terjadi pada sengketa tanah maupun Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di wilayah Koltim.
Pertemuan yang dihadiri langsung Plt. Bupati Kolaka Timur, Abd. Azis, S.H dan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Koltim, Ilmiawan, S.T M.eng turut dihadiri, Sekda Koltim, para pimpinan OPD, asisten, Camat, Kapolsek Rate-Rate atau yang mewakili, Danramil 1412-01 Tirawuta atau mewakili dan pihak-pihak terkait lainya.
Sesuai pantauan, ada beberapa hal yang dibahas, mulai dari program Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL), lahan yang bersengketa, lokasi yang rawan banjir termasuk tanah yang masuk sebagai sumber PAD Koltim.
Dalam kegiatan ini Plt. Bupati Koltim Abd. Azis, S.H mengatakan, bahwa penyebab seringnya terjadi komplit pada lahan-lahan yang dianggap rawan karena tanah tersebut dianggap memiliki nilai besar yang dapat menguntungkan.
"Kenapa selama ini sering terjadi Komplit masalah Tanah karena disitu ada nilai yang dapat menghasilkan uang, sehingga sekalipun tanah luasnya hanya sejengkal, namun bisa menyebabkan terjadinya pertengkaran,"jelas Bupati.
Untuk itu, kata Bupati, dengan dukungan BPN Pemda bisa bersinergi dalam menyelesaikan permasalahan tanah yang tadinya bersengketa menjadi tanah yang dapat memberikan pergerakan nilai ekonomi di Koltim.
Sementara itu, Kepala BPN Kolaka Timur Ilmiawan, S.T M.eng menjelaskan, terkait adanya tanah yang tumpang tindi, maka hal tersebut, dapat diselesaikan berdasarkan Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 16 Tahun 2021.
"Di Permen itu disitu masih sedikit menggantung karena telah disampaikan apabila terjadi hal demikian akan ditindak lanjuti oleh pihak terkait,"jelasnya.
Ia juga menuturkan, bahwa terkait dengan target program Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap diakhir tahun 2022 ini. Ia menyebutkan target sudah hampir rampung dan bahkan sudah ada perintah dari Kementerian untuk diserahkan kepada pemiliknya.
"Targe Kami sebenarnya ada 2.000 Sertifikat, namun ada yang terblokir 300 setelah itu ada penambahan lagi sehingga kembali naik menjadi 1.900,"jelasnya.
"Dari 1.900 itu yang terbit sertifikatnya mungkin sudah ada srkitar 1.500 dan itu kami sudah dapat intruksi dari Kementerian terkait penyerahannya,"sambungnya.
Dalam kesempatan ini Kepala BPN juga menuturkan, bahwa selain pengabdiannya untuk Koltim, salah satu tugas utama yang diberikan kepada dirinya termasuk untuk mengurus masalah status lahan Bendungan di Pelosika.
"Intinya niat hati saya dan jiwa raga saya untuk Kolaka Timur, meskipun saya berasal dari luar bukan orang Koltim namun saya akan mencurahkan untuk Koltim,"tegasnya.
Pebulis : Darson