KOLTIM,SITUSSULTRA.com- Berdasarkan Surat (SK) Keputusan Bupati Kolaka Timur (Koltim) yang bernomor : 188.45/292/2022 tentang Kegiatan Juma...
KOLTIM,SITUSSULTRA.com-Berdasarkan Surat (SK) Keputusan Bupati Kolaka Timur (Koltim) yang bernomor : 188.45/292/2022 tentang Kegiatan Jumat Bersih di wilayah Ibu Kota Kabupaten Kolaka Timur.
Maka kegiatan ini terus berlanjut diseluruh wilayah Koltim. Dan dimulai dari wilayah ibukota Kabupaten Kolaka Timur yakni, Kecamatan Tirawuta.
Seperti yang dilaksanakan pada Jumat 21 Oktober 2022 pagi tadi, seluruh aparatur OPD, kecamatan, desa dan kelurahan kembali turun membersihkan diwilayah masing-masing yang sudah ditentukan, sebab sebelumnya Plt. Bupati Koltim, Abd. Azis, S.H telah mengeluarkan Surat Perintah Tertulis yakni SK Bupati Koltim Nomor : 188.45/292/2022.
Dengan adanya perintah tertulis itu, maka sejumlah OPD di Koltim giat melaksanakan Jumat bersih seperti yang terlihat pada Satuan Polisi (Sat Pol) Polisi Pamongpraja (PP) dan Damkar Koltim berbondong-bondong membersihkan area Perbatasan Koltim-Konawe di Desa Tumbudadio, Jumat (21/10/2022) sehingga nampak bersih dan rapi.
Begitupun OPD lain terus bergerak ke lokasi-lokasi masing-masing yang sudah ditentukan untuk membersihkan dan mengajak warga sekitar untuk turut berpartisipasi. Dan, respon masyarakat sekitar sangat luar biasa.
Plt. Bupati Koltim, Abd. Azis menekankan kepada seluruh OPD untuk membersihkan wilayah sekitaran ibu kota Tirawuta. Hal ini dilakukan guna menciptakan lingkungan yang sehat dan Indah. Selain untuk membuat lingkungan menjadi lebih bersih kata Bupati, hal ini juga akan membuat aparatur pemerintah dan masyarakat semakin solid.
"Dan yang utama juga, aparatur itu tidak hanya dikantor, tapi sering-seringlah terjun alngsung di masyarakat,” imbau Bupati saat memulai kegiatan Jumat Bersih dua pekan lalu.
Ia berharap, dengan diawali dari masing-masing OPD ini, akan menular keseluruh kecamatan, desa dan kelurahan hingga RT. Karena menurut kosong satu Koltim ini, lingkungan bersih maka hati juga akan bersih, sebab hati bersih maka semua aktifitas yang kita jalankan akan membuahkan hasil yang baik pula.
Untuk diketahui, dalam keputusan Tertulis Bupati Koltim ini, ditetapkan beberapa hal diantaranya, Melaksanakan kegiatan pembersihan sampah pada saluran atau drainase, sungai dan lingkungan pemukiman dan perkantoran di wilayah kerja, rumah ibadah serta lingkungan tempat tinggal secara serentak pada setiap Jumat mulai Pukul 07.00-selesai.
Kedua, Kepada Camat Tirawuta, lurah dan kepala desa se-Kecamatan Tirawuta agar menggerakkan seluruh elemen masyarakat untuk melaksanakan kegiatan tersebut. Ketiga, melaporkan hasil pelaksanaan kegiatan tersebut kepada Bupati Koltim melalui Kepala Dinas Lingkungan Hidup berupa laporan yang berisi foto kegiatan dan capaian kinerja kebersihan lingkungan.
Editor : Darson