Nampak dari depan Rangka Mobil yang terbakar di Jalur Provinsi yang terletak di Desa Lalingato adalah merek Daihatsu Granmax Pick-Up den...
KOLTIM,SITUSSULTRA.com-Sebuah mobil terbakar di Jalur Utama yang terletak di Desa Lalingato Kecamatan Tirawuta Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) sekitar pukul 11.30 Wita, Minggu (23/10/2022).
Diketahui, Mobil yang terbakar adalah merek Daihatsu Granmax Pick-Up dengan Nomor Polisi (Nopol) DW 8812 BF warna Hitam.
Sesuai informasi yang dirilis Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Rate-Rate, AKP. Muh. Arman, S.H, M.H disebutkan, bahwa Pemilik Mobil tersebut bernama Pendi (29) warga asal Kelurahan Ranomeeto Kecamatan Ranomeeto Kabupaten Konawe Selatan (Konsel).
"Adapun saksi yang melihat kejadian ini ada dua orang yakni, Muharam (27) merupakan warga dari Kelurahan Ranomeeto Kecamatan Ranomeeto Kabupaten Konawe Selatan dan Kusnadi (39) warga Desa Lalingato Kecamatan Tirawuta Kabupaten Koltim,"sebut Kapolsek dalam rilisnya yang diterima Situs Sultra melalui grup WhatsApp pada pukul 17. 24 Wita, Minggu (23/10/2022).
Dijelaskan, kronologis kejadian, Mobil tersebut sedang dalam perjalanan menuju arah Kolaka dari arah Kendari tepatnya di Jalur Jalan Provinsi Desa Lalingato, 200 meter dari SPBU Lalingato Pengemudi bersama rekannya melihat kobaran Api sedang membakar muatan miliknya berupa barang jualan peralatan rumah tangga.
Saat kejadian Pengemudi segera memarkirkan Mobil miliknya namun mobil tersebut tiba-tiba mundur dan terjatuh ke parit sisi Kanan jalan menuju arah Kolaka.
Petugas Kepolisian dari personil piket Polsek Rate-Rate yang mendapat informasi dari masyarakat, sekira pukul 11.35 wita langsung bergerak cepat.
Dan sekira Pukul 09.40 wita personil tersebut tiba di TKP dan Langsung mengambil tindakan dengan membantu Masyarakat dalam melakukan pemadaman menggunakan Tabung APK kemudian melakukan Olah TKP dan membuat laporan kebakaran.
Sesuai hasil penelitian, ternyata ada beberapa muatan barang yang ikut terbakar berupa, Barang Jualan antara lain 2 Unit Mesin Cuci merk Sharp, 3 Unit Kipas Angin, 1 Unit Kursi Sudut Sopa, Beberapa Lusin Piring Makan dan 4 Unit Hand Phone milik Pengemudi dan rekannya serta STNK dan SIM.
Dari hasil penyelidikan, penyebab Kebakaran untuk sementara, diduga hawa panas yang berasal dari terik matahari yang mengenai barang jualan berupa peralatan rumah tangga yang tidak tahan panas.
Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian Materil sekira kurang lebih Rp. 150.000.000,- (Seratus Lima Puluh Juta Rupiah) beruntun tidak ada korban Jiwa.
Editor : Darson