Salah satu RKB di SDN 1 Raraa jika dilihat dari kondisi plaponya sudah rusak akibat dimakan usia (Img : Situssultra.com) KOLTIM,SITUSSUL...
Salah satu RKB di SDN 1 Raraa jika dilihat dari kondisi plaponya sudah rusak akibat dimakan usia (Img : Situssultra.com) |
KOLTIM,SITUSSULTRA.com- Kepala Sekolah Dasar Negeri (SDN) 1 Raraa Kecamatan Ladongi Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) Eti Purwaningsih mengungkapkan bahwa Gedung Sekolah yang diembannya sudah seharusnya direhabilitasi, sebab ada 3 ruang kelas belajar (RKB) kondisinya sudah tidak layak pakai.
"Dan gedungnya itu yakni, Kelas 3,4 dan 5 kita masih gunakan karena tidak ada yang lain,"ungkapnya kepada Dua Wartawan Lokal Koltim di Ladongi belum lama ini.
Kata Eti, dengan kondisi RKB yang sudah tidak layak pakai maka pihaknya telah beberapa kali mengajukan permohonan kepada Dinas terkait, hanya saja belum ada realisasi.
"Kalau pengusulan itu sejak awal saya datang saya sudah selalu usulkan tapi tidak pernah dapat karena pengusulan itu katanya selalu dilihat dari pengimputan dapodik,"jelasnya.
Bagian Dinding SDN 1 Raraa yang sudah keropos akibat dimakan usia |
Menurutnya, proposal permohonan yang pernah diusulkannya belum terealisasi bisa saja karena hubungan komunikasi yang dibangun antara dirinya dengan pihak dinas terkait tidak dilakukannya sehingga tidak ada perhatian khusus.
"Karena bukan hanya satu 2 kali saya usul ini, apalagi musrenbang tahun 2021 pada saat itu Prioritas SDN 1 Raraa akan dapat, eeeh ternyata datang lagi DAK tidak ada,"kesalnya.
Ia mengungkapkan bahwa Tiga RKB di Sekolah yang diembannya wajar saja kalau prioritas untuk direhab karena Gedungnya dibangunan tahun1976 dan baru satu kali direhab itupun sewaktu Koltim masih bergabung Kabupaten Kolaka. Perehapan itu Kata Eti dilakukan sejak 15 tahun yang silam sehingga kondisi Gedung sudah lapuk Temboknya sudah keropos sebagian Lantai Lobang dan ada yang tertekan kebawah.
"Atap Senknya juga sudah berkarat bahkan plapon sudah ada yang rusak sehingga tidak bagus dipandang mata,"ujarnya.
Dengan kondisi Gedung yang sudah tidak layak pakai, maka pihaknya berharap agar sekiranya pihak Pemerintah terkait bisa segera merealisasikan permohonan bantuan rehabilitasi 3 RKB yang sudah tidak layak pakai itu.
"Semoga sekolah ini bisa segera mendapatkan perhatian karena biar bagaimana juga ini adalah sekolah yang bernaung dibawah Pemda,"harapnya.
Terkait hal tersebut, Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kolaka Timur Herman Amin yang ditemui menjelaskan bahwa terkait dengan realisasi proposal permohohonan bantuan rehabilitasi yang pernah diajukan oleh pihak SDN 1 Raraa maka dirinya meminta agar sebaiknya Kepala Sekolah yang bersangkutan langsung menemui dirinya di Kantor untuk mendapat penjelasan yang lebih detail dari pihaknya.
"Nanti Kepala Sekolahnya kesini baru kita jelaskan,"pintahnya dengan nada tegas saat dikonfirmasi di Kantornya belum lama ini.
"Memang ini kemarin merosot kita punya data karena saya masuk sudah masa transisi,"sambungnya.
Ia juga mengatakan bahwa pihaknya sementara mengusulkan permohonan bantuan Rehabilitasi kurang kebih 70 Sekolah melalui Dana Alokasi Khusus (DAK)
"Hanya kan tidak semudah itu akan langsung direalisasikan walaupun semua itu kita telah usulkan,"katanya.
Untuk diketahui, SDN 1 Raraa ini terletak di Kelurahan Raraa Kecamaran Ladongi Kabupaten Kolaka Timur Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Penulis : Darson