Kepala BPJS Ketenagakerjaan cabang Kolaka Raya Musriati, SKM (Img : Situssultra.com) KOLTIM,SITUSSULTRA.com- Badan Penyelenggara Jaminan Sos...
Kepala BPJS Ketenagakerjaan cabang Kolaka Raya Musriati, SKM (Img : Situssultra.com) |
KOLTIM,SITUSSULTRA.com-Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan cabang Kolaka Raya baru saja kembali menggelar sosialisasi terkait fungsi dan manfaat menjadi peserta BPJS ketenaga kerjaan di Wilayah Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) khususnya Kepala Desa dan perangkatnya.
Diketahui, kegiatan ini merupakan monitoring evaluasi sebab dari 133 Desa/Kelurahan di Koltim masih ada 21 Desa yang belum mendaftar pada program BPJS Ketegakerjaan. Dan kegiatan ini bagian dari tindak lanjut Intruksi Presiden (Inspres No. 2 Tahun 2021) pada ekosistim Desa Kabupaten Kolaka Timur serta kepatuhan pemerintah Desa.
Melalui kegiatan ini, seluruh perangkat Desa beserta BPD yang ada di Wilayah Kabupaten Kolaka Timur diharapkan bisa terdaftar aktiv sebagai peserta BPJS Ketega kerjaan.
Hal ini disampaikan Kepala BPJS Ketenagakerjaan cabang Kolaka Raya Musriati, SKM kepada Situs sultra saat dikonfirmasi di Kantor DPMD Koltim Rabu kemarin.
Kata dia, manfaat yang diperoleh oleh perangkat Desa, baik yang sudah terdaftar sebelumnya maupun perangkat Desa yang baru terdaftar bisa dirasakan manfaatnya.
"Karena contoh kecil, saya sebutkan Desa Taosu itu perangkat Desanya terdaftar tanggal 15 atau 16 Mei dan meninggal di 31 Mei baru 2 minggu terdaftar iurannya baru 10.800 Rupiah. Namun pada saat meninggal ahli waris mendapatkan manfaat 42 juta,"sebutnya.
"Mudah-mudahan manfaat seperti ini dapat dirasakan oleh seluruh perangkat Desa yang ada di Koltim karena perangkat Desa wajib juga terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan,"imbaunya menambahkan.
Ia mengungkapkan bahwa untuk Kabupaten Kolaka Timur setelah pihak BPJS melakukan monitoring ternyata masih ada beberapa Kepala Desa yang belum terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.
"Ada juga yang terdaftar tapi menunggak, nah kegiatan kali ini Kami mau melakukan monitoring evaluasi dari 133 Desa masih ada 21 Desa yang belum mendaftar pada program BPJS Ketegakerjaan,"ungkapnya.
Ia menuturkan bahwa pihaknta telah melakukan pemanggilan kepada para Kepala Desa dan perangkatnya yang belum terdaftar. Hal itu, dilakukan berdasarkan regulasi yang telah ditetapkan.
"Karena selain sesuai dengan intruksi Presiden juga ada peraturan Bupati No. 55 dan No. 56 terkait dengan kepesertaan perangkat Desa pada BPJS,"jelasnya.
Untuk itu, Ia juga merasa sangat bersyukur atas kerja sama yang dilakukan dengan pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Kolaka Timur. Sebab berkat bantuan (DPMD-red) dalam mengarahkan para perangkat Desa di Koltim untuk mengikuti kegiatan tersebut.
"Alhamdulillah Kami sangat berterima kasih kepada Pemda Koltim dalam hal ini DPMD Kolaka Timur yang telah membantu Kami mau menginisiasi kegiatan ini umtuk dipertemukan dengan sejumlah perangkat Desa yang belum mendaftarkan atau telat membayarkan iuran,"ucapnya.
Reporter : Rapli
Editor : Darson