Iklan

#

DPRD Koltim setujui Rancangan Perubahan KUA-PPAS APBD 2023

Publisher Admin-Situs Sultra
September 14, 2023
Last Updated 2023-09-27T07:11:36Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
masukkan script iklan disini

 


KOLTIM,SITUSSULTRA.com- Setelah  Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menyampaikan  ke Dewan Perwakilan Rakyat  Daerah (DPRD) Koltim.

Terkait Perubahan Kebijakan Umum (KUA) Anggaran Perubahan Belanja Daerah  (APBD) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara  (PPAS) Kabupaten Kolaka Timur Tahun 2023,  kini secara resmi telah disetujui. 

Persetujuan ini dilakukan melalui Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan tepatnya di Aula Gedung DPRD Koltim, Kamis, 14 September  2023. Dan ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan oleh Bupati Koltim Abd Azis  dan Ketua DPRD Koltim Suhaemi Nasir.

"Pada hari ini Kamis, Tanggal 14 September 2023 memutuskan menetapkan, Menyetujui rancangan KUA-PPAS APBD Perubahan Kabupaten Kolaka Timur Tahun Anggaran 2023, Sebagai dasar pembentukan Raperda APBD Perubahan Tahun anggaran 2023,"ucap Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD  Koltim Abraham saat membacakan laporan persetuan dihadapan sejumlah anggota DPRD Kolaka Timur, Kamis (14/9/2023).

Sesuai pantauan, setelah disetujui, dokumen rancangan tersebut, dinyatakan  telah sah menjadi Dokumen Perubahan KUA-PPAS  2023 sebagai pedoman untuk menyusun APBD Perubahan 2023 di Koltim.

Dalam rapat paripurna tersebut, Abraham menyampaikan bahwa  rancangan Perubahan KUA-PPAS ini sebelumnya  telah dibahas bersama.


"Rancangan keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kolaka Timur Nomor Tahun 2023 tentang persetujuan rancangan kebijakan umum anggaran  serta prioritas platform anggaran  sementara APBD Kabupaten Kolaka Timur Tahun Anggaran 2023,"jelasnya.

Dalam membacakan rancangan persetujuan, Abraham menerangkan bahwa Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat  Daerah Kabupaten Kolaka Timur menimbang  mengingat dan memperhatikan beberapa point. 


Yakni, persetujuan rancangan KUA-PPAS APBD Perubahan Kabupaten Koltim Tahun Anggaran  2023 yang disampaikan kepada Bupati Kolaka Timur untuk ditindak lanjuti sesuai dengan ketentuan peraturan  perundang-undangan yang berlaku

"Kepusan DPRD ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan. Ditetapkan di Loea pada Tanggal 14 September 2023 Ketua DPRD Kabupaten  Kolaka Timur atas nama Suhaemi Nasir,"lapornya.

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl