Iklan

#

Memasuki Tahap Akhir, Seluruh Fraksi di DPRD Koltim Setujui Raperda Perubahan APBD 2023

Publisher Admin-Situs Sultra
September 30, 2023
Last Updated 2023-09-30T09:25:54Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
masukkan script iklan disini

 

Penandatanganan Raperda perubahan APBD TA 2023 Kabupaten Kolaka Timur oleh Ketua DPRD Koltim, Suhaemi Nasir dan Bupati Koltim yang diwakili Sekda Koltim Andi Muhammad Iqbal Tongasa pada Jumat (29/9/2023) sore jelang magrib kemarin   (Img : Situssultra.com) 

KOLTIM,SITUSSULTRA.com- Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kolaka Timur Tahun Anggaran (TA) 2023  telah memasuki tahap  akhir.

Hal ini diketahui saat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah  (DPRD) Kolaka Timur (Koltim) menggelar rapat paripurna terkait persetujuan penetapan penjelasan akhir Kepala Daerah/ Bupati Kolaka Timur serta pemandangan akhir praksi dan tanggapan Kepala Daerah tentang Raperda  ÀPBD-P Tahun Anggaran 2023, yang digelar di Aula DPRD Koltim pada Jumat (29/9/2023) Sore kemarin.

Sesuai pantauan, Paripurna yang  dipimpin langsung Ketua DPRD Kolatim,  Suhaemi Nasir dan  didampingi Wakil Ketua I Rahmatia Lukman dan Wakil Ketua II Syukur menghasilkan kesepakatan dan persetuan bersama terkait Raperda, setelah Sekda mewakili Bupati menjelaskan perubahan APBD TA 2023.


Dalam rapat tersebut, Ketua DPRD Koltim Suhaemi Nasir mengatakan bahwa rancangan peraturan Daerah tentang perubahan APBD Tahun 2023 ini, telah dilakukan rapat-rapat sebelumnya. Ia menyebutkan rapat yang perna diselenggarakan,  mulai dari paripurna penjelasan Kepala Daerah, rapat Komisi, rapat gabungan Komisi, maupun rapat badan anggaran bersama DPRD Kabupaten Kolaka Timur.

"Dan Alhamdulillah saat ini memasuki tahap akhir yaitu rapat paripurna persetujuan  penetapan bersama antara Pemerintah Daerah (Pemda) dan DPRD Kabupaten Kolaka Timur untuk kemudian ditetapkan menjadi Peraturan Daerah  atau Perda,"ungkap Suhaemi.


Sesuai pantauan Situs Sultra, dari pihak eksekutif dihadiri sekretaris Daerah  (Sekda) mewakili Bupati Koltim Andi Muhammad Iqbal Tongasa, Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat (Sekwan) Abraham dan sejumlah pimpina OPD serta pihak terkait lainnya.

Dalam rapat paripurna ini seluruh fraksi yang ada di DPRD Koltim  menerima dan menyetujui Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kolaka Timur.

Penulis : Darson

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl