Iklan

#

Hasil Lelang 8 Mobil Aset BMD Koltim Terjual, Sejumlah Barang Bekas Ikut Diangkut

Publisher Admin-Situs Sultra
November 12, 2023
Last Updated 2023-11-13T05:10:22Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
masukkan script iklan disini

Sejumlah Kendaraan Dinas Roda 4 Milik Pemda Koltim yang disimpan di garasi depan Gudang BKAD Koltim, sebahagiannya sudah lelang dan masih tersisa beberapa unit untuk dilelang melalui KPKNL Kendari (Img : Situssultra.com)

KOLTIM,SITUSSULTRA.com-
Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) telah resmi melakukan lelang sejumlah aset atau Barang Milik Daerah (BMD), melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Kendari,  baik Kendaraan  roda dua, roda empat maupun peralatan Kantor seperti, Barang Elektronik, Kursi Kantor dan sejumlah barang bekas yang sudah rusak.


Hal ini diketahui, saat sebuah Truk sedang mengangkut barang bekas milik aset Daerah Koltim yang sudah terjual atau telah dibeli seseorang  tepatnya di depan Gudang BKAD Koltim pada Jumat lalu.

Sesuai pantauan, sejumlah Aset BMD yang terjual dan telah melalui proses lelang ini seperti, Komputer, Printer, Kipas Angin, Motor, Kursi dan lain-lain, sebahagian besar  rata-rata dalam kondisi rusak berat. Namun beruntung barang bekas ini masih diminati sehingga harganya masih bisa menambah kas Daerah Pemda Koltim.


Dari hasil lelang tersebut yang paling mahal terjual adalah Kendaraan Roda 4  yang diperkirakan mencapai Ratusan Juta Rupiah yakni, Mobil 6 unit merek Kijang Inova dan 2 unit Hilux. Tak hanya itu  sejumlah barang bekas yang  tergolong mirip besi tua seperti, Kursi Kantor, Kipas Angin, Dispenser, Motor sebahagian dengan Kondisi sisa rangka dan lain-lain. Kesemua ini telah melalui proses lelang bisa terjual dan telah dibeli  sehingga ikut diangkut.

"Untuk mobil dilelang yang sudah terjual sudah ada 8 yakni, merek Hilux 2 dan yang lainnya Kijang Inova,"kata Kepala Bidang (Kabid) pengelolaa BKAD Koltim  Hermansyah Ma'mir saat dikonfirmasi  ketika barang bekas milik daerah  tersebut sedang dimuat didam sebuah Truk.


Ia menuturkan jika ada Masyarakat secara umum ingin membeli barang bekas atau BMD Koltim  maka Masyarakat harus mengikuti proses lelang yang diselenggarakan oleh Negara, melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang atau KPKNL.

Lebih lanjut, Ia menerangkan melalui lelang, peserta lelang bisa menawar berbagai barang mulai dari elektronik hingga Kendaraan Roda 4 dan 2,  hanya saja kata dia, untuk menjelaskan cara untuk memasukan Data diri bagi peminat bukan kewenangannya.


"Masalah proses Aplikasi itu yang berwenang menjelaskan di KPKNL karena mereka yang punya, Kita ini cuman  mengusulkan saja ke KPKNL untuk proses lelang,"jelasnya.

Ia juga menyebutkan bahwa Barang bekas yang sedang dimuat adalah  Barang milik aset Daerah  yang  sudah melalui proses lelang sejak beberapa bulan lalu.

"Ini semua sudah dikordinir dan ini semua barang-barang dari OPD, jadi Kita ini setelah dikumpulkan semua dan kita imput sebagai barang inventaris Kantor baru Kita  bermohon di KPKNL,"sebutnya.

 


"Tapi BMD  ini proses penilaiannya, bisa memakan waktu sampai 1 Tahun,"Sambungnya. 

Ia mengungkapkan, jika Barang bekas milik Daerah yang sedang dimuat pemiliknya  untuk 1 Orang melalui 1 akun secara pribadi bukan perusahaan 

"Dan Dananya itu masuk ke kas Daerah, jadi melalui bendahara penerimaannya KPKNL, nanti KPKNL yang mentransper ke Kas Daerah,"terangnya.

Penulis : Darson

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl