Pembangunan Rest Area yang terletak di Lokasi eks. Terminal Rate Rate Kabupaten Kolaka Timur Sulawesi Tenggara (Img : Situssultra.com) KO...
Pembangunan Rest Area yang terletak di Lokasi eks. Terminal Rate Rate Kabupaten Kolaka Timur Sulawesi Tenggara (Img : Situssultra.com) |
KOLTIM,SITUSSULTRA.com- Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) akan mengawal ketat program Pembangunan Rest Area yang terletak di Lokasi eks. Terminal Rate Rate.
Hal ini dikatakan Ketua Komisi III DPRD Koltim, Risman Kadir setelah usai melakukan monotoring lokasi kepada Situssultra di Kantor DPRD Koltim, Senin (6/11/2023).
"Sebagai perwakilan rakyat di Koltim Kami mendukung Pembangunan yang sudah berjalan itu, tapi Kami akan mengawal dan mengawasi pembangunan tersebut sampai selesai,"tuturnya.
Ia menjelaskan, pengawasan ketat yang dilakukan komisi III tujuannya agar pembangunan yang menelan anggaran sebesar 4 Miliar lebih ini, dan dimulai pada Oktober 2023 dapat selesai sesuai dengan target waktu.
Ketua Komisi III DPRD Koltim, Risman Kadir saat menjelaskan terkait Pengawasan pembangunan Rest Atea di Koltim. |
"Jadi setelah Kami monitoring di lokasi dan berdiskusi dengan pihak Dinas terkait dan pihak rekanan mengingat waktu yang tinggal 2 bulan apakah dengan proyek senilai 4 miliar lebih ini mampu diselesaikan atau tidak, sehingga Kami meminta penjelasan atau sebuah jaminan dalam bentuk kesiapan dari pihak ke 3.
"Pihak ke 3 mengatakan bahwa mereka mampu menyelesaikan pekerjaan ini dalam tempo yang sesingkat- singkatnya,"tuturnya
Dewan mengatakan, berhubung proyek tersebut terletak di tengah-tengah Ibu Kota Koltim yang akan menjadi salah satu Ikon Kota, maka dirinya mengingatkan kepada dinas terkait dan pelaksana Perusahaan agar sekiranya lebih teliti dalam proses pengerjaannya jangan sampai proyek mandek.
"Karena kita pengalaman yang lalu-lalu itu, banyak putus kontrak akhirnya merugikan Uang Rakyat dan asas manfaatnya tidak jelas, jadi Kami berharap dari pihak Dinas terkait maupun yang terlibat dalam kegiatan ini mari kita sama-sama berfikir agar pekerjaan ini bisa selesai secepatnya,"tegasnya.
Ia menyebutkan, Koltim adalah salah satu Daerah penghubung antara Kabupaten di Sultra sehingga dengan adanya renst area ini menjadikan Daerah ini sebagai Daerah transit dan masyarakat dapat memanfaatkanya untuk berdagang di area tersebut sehingga bisa meningkatkan kesejahteraan Masyarakat Koltim.
"Karena orang yang dalam perjalan akan tertarik singgah istrahat ditempat itu, dan setidaknya masyarakat yang melintasi Wilayah Kabupaten Kolaka Timur bisa sehingga Istrahat sambil membelanjakan uangnya walaupun 100 atau 200 ribu dan inilah asas manfaatnya,"jelasnya.
Selain itu, Kata anggota DPRD Fraksi PAN itu, dengan adanya Rest Area di Lokasi eks. Terminal Rate Rate ini maka wujud Ibu Kota Koltim ini sudah bisa kelihatan maju karena menurutnya, sejauh ini belum ada di Sultra yang membuat Rest Area.
"Rents area ini bisa meningkatkan UMKM dan dinikmati semua warga untuk berdagang dan dapat menjadi bagian tempat represing,"terangnya.
"Jadi Kami berharap kepada dinas terkait khususnya Dinas PU harus lebih maksimal turun dilapangan sehingga proyek ini yang sudah mengeluarkan dana besar mampu diselesaikan dari pihak ke 3 dengan efektif,"harapnya.
Untuk diketahui, sumber anggaran pembangunan Rest Area ini berasalal dari Dana hibah Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara yang berasal dari Dana Alokasi Umum (DAU) senilaiRp. 4.277.277.000 dengan Kuasa Pengguna Anggara (KPA) Dinas Pekerjaan Umu (PU), Penataan Ruang dan Pemukiman Kabupaten Kolaka Timur. Wakatu pekerjaan dimulai 25 Oktober 2023 dan ditarget selesai 30 Desember 2023.
Penulis : Darson