KOLTIM,SITUSSULTRA.com- Dua Hari lagi Tahun 2023 akan berakhir, untuk itu, Kepolisian Resort (Polres) Kolaka Timur (Koltim) Sulawesi Teng...
KOLTIM,SITUSSULTRA.com-Dua Hari lagi Tahun 2023 akan berakhir, untuk itu, Kepolisian Resort (Polres) Kolaka Timur (Koltim) Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar kegiatan press release akhir Tahun 2023 di Aula Kantor Polres Koltim, Sabtu (30/12/2023).
Kapolres Kolaka Timur AKBP. Yudhi Palmi, DJ S.I.K, M.Si memimpin langsung kegiatan press release tersebut dan didampingi Waka Polres, para Kasat dan beberapa Pejabat Utama (PJU) Polres Koltim.
Dalam Press Release Kapolres mengatakan bahwa selama Polres Koltim terbentuk sejak 12 Januari 2023 hingga jelang penupan tahun 2023, Polres Koltim telah berhasil menyelesaikan pengungkapan berbagai kasus perkara tindak pidana.
Ia memaparkan kasus yang telah berhasil diungkap diantaranya, tindak pidana terkait kasus penyalagunaan Narkoba.
"Jadi terkait narkoba jumlah tindak pidana yang disidik satnarkoba adalah 12 LP atau 12 kasus jadi jumlah tindak pidanya adalah 15 Kasus yang lainnya masih dalam sidik sehingga presentasenya 41, 6 persen,"jelas Kapolres dihadapan sejumlah para awak Media.
Adapun jumlah tersangka terkait Narkoba kata Kapolres, sebanyak 17 Orang dengan barang bukti Narkoba jenis Shabu sebanyak 61,73 gram.
Lebih lanjut, Kapolres menyebutkan bahwa terkait kasus kriminal jumlah tindak pidana sebanyak 68 kasus, sementara untuk jumlah penyelesaian tindak pidana 59.
"Jadi presentasenya 86,76 persen kemudian tersangkanya 68 orang barang bukti sebanyak 105 kemudian penyelesaian secara RJ itu 26,"terangnya.
"Jadi untuk di Koltim ini tren tindak pidana itu kebanyakan pencurian dan penganiayaan,"sambungnya menyebutkan.
Sedangkan untuk lakalantas sebut Kapolres jumlah tindak pidana yaitu, 42 dengan rincian yang meninggal Dunia 13 orang, luka berat 5 orang dan luka ringan 48 orang.
"Penyelesaian tindak pidananya 37 dengan presentase 88 persen,"ujarnya.
Terkait tindak pidana khusus (Tipsus) seperti korupsi kata Kapolres untuk saat ini belum ada penangannya.
"Terkait indak pidana secara khusus, Insyah Allah nanti di 2024,"janjinya.
Ia menuturkan, bahwa polres Koltim baru berdiri pada tanggal 12 Januari 2023, sehingga untuk penanganan korupsi belum ada dana opersionalnya.
"Jadi Kami sebagai Polres baru ini, hanya didukung anggaran operasional selama 1 tahun 1 miliar itu yang kita bagi masing-masing fungsi yang ada di Polres ini,"ucapnya.
"Jadi terkait dengan tindak pidana khusus kita belum melakukan kegiatan tersebut, cuman kita sudah mengumpulkan baket-baket kita, Insyah Allah nanti pada tahun 2024 nanti kita sudah memiliki anggaran untuk melakukan kegiatan penyidikan terkait tipsus dalam hal ini korupsi,"tambahnya.
"Kami sudah memantau beberapa kegiatan yang dilakukan pemda Koltim ini baik di tahun 2022 maupun kegiatan proyek yang dilakukan tahun 2023,"ungkapnya.
Untuk itu, Kapolres mengharapkan semoga di tahun 2024 dana operasional untuk penanganan penyidikan kasus tersebut bisa terealisasi.
"Karena kita ini setiap Polres ditarget minimal 2 kasus korupsi setiap tahun harus ada yang disidik,"harapnya.
Penulis : Darson