JAKARTA,SITUSSULTRA.com-Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) baru saja menerima Sertifikat Akreditasi sebagai Rumah Sakit Paripurna yang berasal dari Pemerintah Pusat melalui Lembaga Akreditasi Rumah Sakit Damar Husada Paripurna (LARS-DHP)
Sertifikat tersebut, diserahkan langsung oleh Direktur Lembaga Akreditasi Rumah Sakit Damar Husada Paripurna (LARS-DHP) dr. Heru Ariyadi, MPH kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Koltim, Andi Muhammad Iqbal Tongasa, S.STP, M.Si di Kantor The Royal Palace Tebet Jakarta, Selasa (5/12/2023).
Dengan Status RSUD Kolaka Timur menjadi Rumah sakit Paripurna Kata Direktur maka pelayanan di RSUD Kabupaten Koltim akan semakin baik dan bermutu, sebab Akreditasi Rumah Sakit merupakan pengakuan yang diberikan oleh pemerintah pada manajemen rumah sakit karena telah memenuhi standar pelayanan yang telah ditetapkan.
Dijelaskan, berdasarkan Permenkes No.12/2012 menjelaskan bahwa akreditasi merupakan pengakuan terhadap rumah sakit yang diberikan oleh lembaga independen penyelenggara akreditasi yang ditetapkan oleh Menteri sebahaimana telah tertuang dalam UU No. 44/2009 tentang rumah sakit disebutkan bahwa dalam meningkatkan peningkatan mutu pelayanan rumah sakit wajib dilakukan akreditasi secara berkala minimal 3 tahun sekali.
"Jadi Masyarakat bisa merasakan dampak Rumah Sakit yang sudah terakreditasi karena perlahan-lahan fasilitaz RSUD ini juga akan diperbaiki serta kedepan RSUD Ladongi Koltim bisa menuju BLUD agar bisa mengurus internalnya dan pelayanan di RSUD sendiri dan semakin terkelola dengan baik,"tuturnya.
Untuk itu, Direktur LARS DHP mengucapkan selamat pihak pengelola manajemen RSUD Kabupaten Kolaka Timur. Dan Ia berharap semoga status paripurna dapat dipertahankan dengan cara memberikan pelayanan terbaik kepada pasien.
"Beberapa Perencanaan Perbaikan Strategis diupayakan segera diperbaiki sebagai tindaklanjut hasil akreditasi,"harapnya.
Ditambahkan, Akreditasi ini tidak hanya penilaian biasa karena tidak semua rumah sakit di Sulawesi Tenggara yang lulus berpredikat paripurna serta bukan hanya sesuai standar operasional prosedur rumah sakit, namun juga standar kepuasan masyarakat sebagai pengguna layanan.
Sehingga setelah diperolehnya predikat ini, RSUD Koltim harus tetap menjaga bagaimana memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat, dan sesuai dengan standar masyarakat.
Sementara itu, mengapresiasi kepada pimpinan, dokter, perawat, juga seluruh karyawan RSUD dan pihak-pihak terkait atas segala capaian yang telah diraih dengan komitmen dan semangat yang sama tinggi dari seluruh elemen terkait, bisa dipastikan RSUD dapat mempertahankan keunggulan sebagai institusi penyelenggara layanan kesehatan berkualitas tinggi bagi masyarakat.
Olehnya itu kepada seluruh jajaran RSUD Koltim untuk mempertahankan predikat ini, selain itu juga meningkatkan profesionalitas dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas lebih ditingkatkan.
Editor : Tim