Iklan

#

KPU Koltim Gelar Sayembara Maskot dan Jingle Pilbup 2024, Total Hadiah 45 Juta

Publisher Admin-Situs Sultra
April 23, 2024
Last Updated 2024-04-23T23:41:58Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
masukkan script iklan disini

 
Ketua Divisi Sosdiklih, Parmasi dan SDM) KPU Kolaka Timur, Yanti Pratiwi Irianto 

KOLTIM,SITUSSULTRA.com-Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 semakin mendekat dan memasuki tahapannya ada kabar menarik dari  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kolaka Timur (Koltim).

Kabar menarik yang dimaksud yakni, KPU Koltim mengadakan sayembara Maskot dan Jingle pemilihan Bupati (Pilbup) dan Wakil Bupati Tahun 2024. Sayembara tersebut untuk menyemarakkan pesta demokrasi atau Pilkada Serentak 2024 khususnya di Kabupaten Kolaka Timur  Sulawesi Tenggara (Sultra).

Hal tersebut, disampaikan Ketua Divisi Sosialisasi pendidikan Pemilih (Sosdiklih), partisipasi masyarakat (Parmas) dan sumber daya manusia (SDM) KPU Kolaka Timur, Yanti Pratiwi Irianto kepada Situssultra.com usai Konfrensi Pers terkait pengumuman pendaftaran PPK di Gedung Kantor KPU Koltim, Selasa (23/4/2024).

Melalui keterangan tertulisnya, Yanti juga  menjelaskan bahwa , Maskot dan Jingle dirancang untuk memberikan citra positif terhadap  pelaksanaan Pilkada di Koltim Tahun 2024 mendatang.

 Ia menerangkan bahwa  identitas bagi penyelenggara, peserta pemilihan Bupati  dan Wakil Bupati termasuk juga kepada masyarakat Sulawesi Tenggara.


“Kami dari pihak KPU Koltim  mengajak kepada seluruh lapisan masyarakat dari mana saja  untuk berpartisipasi mengikuti sayembara Maskot dan Jingle Pemillihan Bupati  dan Wakil Bupati Kolaka Timur  Tahun 2024” kata Yanti. 

Lebih lanjut, Ia menuturkan  bahwa perlombaan sayembara dalam  Penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kolaka Timur Tahun 2024 dipastikan peserta yang mengikuti sayembara maskot dan jingle tidak dipungut biaya alias gratis.

“Jadi peserta yang bisa ikut  sayembara disini adalah seluruh masyarakat baik yang ada di Wilayah Koltim maupun luar Koltim,"tuturnya.

Ia menjelaskan, agar peserta yang ingin ikut tentunya harus mengisi formulir pendaftaran dan surat pernyataan terkait  karya maskot dan jingle.

Ia menyebutkan untuk persyaratan Peserta Lomba sayembara dapat diikuti  seluruh masyarakat umum. Dan dalam perlombaan tersebut, peserta hanya dapat mengikuti salah satu jenis sayembara antara  lomba maskot atau lomba jingle.

Ia mengungkapkan, bagi seluruh anggota komisioner dan Aparatur Sipil Negara  (ASN) dan Non ASN yang bertugas di Lingkup KPU Provinsi maupun KPU Kabupaten dan Kota se Sultra, termasuk  tim juri sayembara atau  peserta yang  terafiliasi dengan tim juri dilarang mengikuti sayembara ini.

"Dan peserta dapat menyampaikan hasil karyanya secara langsung ke Kantor KPU Koltim yang berada di Kelurahan Tasehea, bisa juga peserta  mengirim melalui pos dan jasa pengiriman, dengan mengisi Formulir Registrasi yang telah ditandatangani serta melampirkan fotokopi Kartu Tanda Pengenal  (KTP) atau SIM,"terangnya.

Sementara untuk batas akhir atau waktu penerimaan Karya yaitu,  10 Mei 2024 pukul 23.59 Wita, sedangkan pengumuman bagi peserta yang masuk 3 besar 14 Mei 2024. Dan pengumuman pemenang 17 sampai 18 Mei 2024.

Untuk informasi Dokumen persyaratan sayembara, peserta dapat melakukan scan barcode pada Banner online yang dibuat KPU Koltim seperti yang tertera dalam laman postingan ini, atau kunjungi, bit.ly/SAYEMBARAMASKOTJINGLEKOLTIM.

Adapun total Hadiah yang diperebutkan sebesar Rp. 45.000,000.

 Berikut keterangan jenis Kategori perlombaan dan besaran Hadiahnya ;

 Masing-masing pemenang 1 Maskot dan Jingle akan mendapatkan Hadiah sebesar  Rp. 10.000.000.

Masing-masing pemenang ke Dua atau juara 2 Maskot dan Jingle akan memperoleh Hadiah berupa Uang sebesar Rp.  7.500.000.

Dan untuk Juara 3 Maskot dan Jingle masing-masing akan mendapatkan Hadiah berupa Uang tunai sebanyak  Rp. 5.500.000.

Editor : Darson

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl