OPINI Oleh : Sarwan S.H Sumber daya alam (SDA) seharusnya menjadi Faktor utama terwujudnya pembangunan infrastruktur dan suprastruktur ke...
OPINI
Sumber daya alam (SDA) seharusnya menjadi Faktor utama terwujudnya pembangunan infrastruktur dan suprastruktur kesejahteraan masyarakat, namun ironinya, sampai Hari ini sebagian jalan kita masih berlumpur, sungai kita berlumpur, pemukiman kita kebanjiran akibat eksplorasi/eksploitasi SDA kita, lalu pertanyaan besarnya, dimanakah kontribusi atas pengerukan sumber daya alam kita dalam menunjang Anggaran Daerah dalam pembangunan?.
Sumber daya, (APBD dan Mineral) kita, pada akhirnya bisa saja dikatakan hanya condong kepejabat dan pemodal saja, tanpa melibatkan masyarakat lokal, yang pada akhirnya kesejahteraan rakyat di sultra Menjadi tanda tanya besar.
Sulawesi Tenggara, menjadi sentrum kekayaan sumberdaya alam bahkan menempati urutan pertama perihal potensi cadangan Nikel di Dunia.
Potensi nikel, mestinya menjadi kekayaan alam daerah yang menopang kesejahteraan masyarakat Sulawesi Tenggara. namun pada Realitanya hingga tahun 2023 akhir, justru daerah lingkar tambang yang menjadi daerah dengan kategori kemiskinan ekstrim. Lantas, kemanakah royalti pertambangan nikel tersebut? Bukan kah harusnya menjadi sumber anggaran membangun kesejahteraan?.
Sebenarnya Pemerintah juga sudah berupaya memaksimalkan potensi nikel untuk memajukan kesejahteraan masyarakat sekitar, Hanya saja dalam prosesnya ternyata dimanfaatkan oleh oknum-oknum Mafia tambang.
Lantas, jika kebocoran royalti tambang ini tidak dikendalikan, maka akankah masyarakat hanya sekedar disajikan Debu dari hilir mudik pertambangan nikel? Akankah kita hanya memberikan kemewahan pelayanan kepada para investor baik sejak dia berinvestasi hingga dia menikmati hasil tambangnya?.
Bukankah tidak adil jika kita hanya mengistimewakan satu pihak saja?, Pada akhirnya, nurani dan moral hazard pemerintah akan menjawab potensi nikel di Bumi Anoa ini, entah ini menjadi berkah ataukah bencana bagi Daerah?.
Padahal kurang lebih 80 persen masyarakat lingkar tambang secara kultur maupun geografis masyarakat sangat memiliki ketergantungan hidup pada penghasilan kekayaan sumber daya Alam.
Sayangnya dengan dibukanya investasi di daerah ini berimplikasi terhadap kelestarian lingkungan.
Hal ini dapat dilihat dari tercemarnya perairan lingkar tambang sehingga merusak ekosistem laut yang pada akhirnya para pencari nafkah di perairan tidak mampu lagi menopang kebutuhan hidupnya.
Selain itu dengan gundulnya hutan memberikan dampak negative terhadap lahan perkebunan di sekitar tambang, apalagi ketika mmasuki musim penghujan dimana terjadi genangan air termasuk di lahan perkebunan yang pada akhirnya menjadikan tanaman gagal panen
Dalam pengelolaan sumber daya alam di sultra pun kerap menyisihkan luka bagi masyarakat setempat bahkan adu domba yang mengakibatkan terjadinya konflik horizontal,Konflik tenurial antara Investor (Perusahaan) dan warga maupun Warga Dan pemerintah.
Seharusnya pemerintah lebih peka dalam melihat kehidupan sosial masyarakat yang di dukung dengan pengambilan kebijakan terhadap para pelaku investor di daerah demi kesejahteraan masyarakat.
Oleh sebab itu, Saya selaku Ketua Bidang Eksternal PMII SULTRA, Sarwan S.H berharap adanya langkah Konkret yang terukur perihal penertiban/pemberian sangsi terhadap perusahaan pertambangan di Sultra, di beberapa Kabupaten seperti, Kabupaten Konawe Utara, Konawe, Konawe Selatan, Kolaka, Kolaka utara dan Bombana.
Opini : Sarwan S.H. merupakan Ketua PKC PMII SULTRA BID Eksternal