KOLTIM,SITUSSULTRA.com- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kolaka Timur (Koltim) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) telah menetapkan jadwal pela...
KOLTIM,SITUSSULTRA.com-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kolaka Timur (Koltim) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) telah menetapkan jadwal pelaksanaan debat untuk ketiga pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati untuk Pilkada Koltim 2024.
Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat (Sosdiklih Parmas) dan SDM KPU Kolaka Timur, Yanthi Pratiwi Irianto menuturkan bahwa untuk debat Pilkada di Koltim Tahun 2024 ini akan digelar dua kali debat dan bertempat di Aula Pemda Koltim, Jumat (11/10/2024).
"Kami sudah menyelenggarakan rapat bersama dengan para LO ketiga Paslon, Kepolisian serta Bawaslu Koltim dan sudah sepakat ada dua kali debat," ungkapnya.
"Jadi untuk debat pertama, kami laksanakan Rabu tanggal 23 oktober dan sabtu 16 November bertempat di Aula Pemda Koltim," sebutnya.
Lebih lanjut, Ia menuturkan bahwa adapun Teknis Debat Pilkada Koltim 2024 ini akan dilaksanakan selama 150 menit dan dibagi dalam 6 segmen. Ketiga pasangan calon akan bergantian menerima dan melemparkan pertanyaan.
"Segmentasinya ada enam segmen, di mana segmen pertama ini adalah segmen pemaparan visi-misi. Lalu segmen kedua dan segmen ketiga, ini para pasangan calon akan menjawab pertanyaan dari panelis," jelasnya.
"Kemudian di segmen empat dan lima adalah tanya jawab antar paslon, lalu segmen enamnya adalah closing statement, teknis debat akan dilakukan secara bersamaan antara calon Bupati dan calon wakil bupati," sambungnya.
"Jadi nanti paslon tersebut kami lakukan bersamaan, bukan seperti Pilpres kemarin yang satu-satu. Kalau kemarin ada capres, ada debat cawapres. Kalau untuk pilkada, debatnya ini dua-duanya akan langsung dihadirkan pada saat dua kali debat itu,"tambahnya.
Selain itu, KPU Koltim juga akan membatasi setiap paslon membawa maksimal 75 pendukung + 2 Orang Paslon ke arena debat jadi totalnya 77 setiap Tim Paslon. Dan pada saat Rakor kemarin (8/10/24) dikantor KPU Koltim.
"Saya menegaskan dan disepakati oleh ketiga LO Paslon bahwa pendukung dilarang membawa atribut yang mengganggu. Pendukung hanya diperbolehkan memakai atribut yang menempel di badan contohnya baju yang dipake oleh tim pendukung paslon," tegasnya menghimbau.
Editor : Darson