KOLTIM,SITUSSULTRA.com- Jajaran Komisioner dan Sekretaris Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) Provinsi Sulawesi Teng...
KOLTIM,SITUSSULTRA.com-Jajaran Komisioner dan Sekretaris Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mulai dari Ketua KPU Koltim Anhar, S. Sos, M.Si bersama Lima Anggotanya dan Satu Sekretaris mengucapkan Selamat atas dilantiknya 1.568 Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak Tahun 2024 Kabupaten Kolaka Timur.
Ucapan ini disampaikan pihak KPU Kolaka Timur melalui Banner online yang disampaikan Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat (Sosdiklih Parmas) dan SDM KPU Kolaka Timur, Yanthi Pratiwi Irianto yang dirilis pada Kamis 7 November 2024.
Dalam rilisnya, Yanthi Pratiwi Irianto juga menuturkan bahwa pelantikan sejumlah anggota KPPS untuk Pilkada Koltim Tahun 2024 diselenggarakan di masing-masing Desa melalui Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang ada di Desa tersebut.
"Pelantikan itu dilakukan oleh PPS masing-masing Desa di 224 TPS," tuturnya.
Sekedar untuk diketahui, melansir dari laman website resmi kpu.go.id pembentukan KPPS sangat penting karena bagian dari KPU sebagai badan adhoc penyelenggara pemilu pada hari pemungutan suara.
Sebagaimana Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu dan Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2022 Tentang Pembentukan dan Tata Kerja Badan Adhoc Penyelenggara Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan Walikota dan Wakil Walikota, peran KPPS untuk membantu KPU dalam menyelenggarakan pemilu, melaksanakan pemungutan suara di Tempat Pemungutan Suara.
Penulis : Darson