KOLTIM,SITUSSULTRA.com- Sejumlah kontraktor Lokal Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) yang telah usai mengerjakan bebeberapa proyek Pemerintah...
KOLTIM,SITUSSULTRA.com-Sejumlah kontraktor Lokal Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) yang telah usai mengerjakan bebeberapa proyek Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Kolaka Timur pada akhir Tahun 2024 kini mendatangi Kantor DPRD Kolaka Timur, Kamis (2/1/2025).
Kedatangan mereka adalah untuk mengajukan tuntutan atau usulan melalui Rapat dengar Pendapat (RDP) terkait pencairan dana proyek yang mereka telah usai kerjakan diakhir Tahun 2024, yang diduga belum dibayar hingga menyeberang Tahun.
RDP yang mereka usulkan di DPRD sebagai perwakilan Rakyat Koltim ini sepertinya menandai ketegangan yang semakin memuncak di kalangan kontraktor yang merasa kesal karena dana yang sudah menjadi hak mereka namun diduga belum dibayarkan hingga memasuki Tahun 2025.
Ketua Forum Kontraktor Lokal Koltim, Diman Kadir mengungkapkan bahwa tujuan kedatangan mereka di Kantor perwakilan Rakyat ini adalah untuk mengajukan kepada DPRD Koltim agar segera membuat surat Rapat dengar Pendapat atau panggilan kepada pihak Pemda melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) guna memberikan penjelasan terkait permasalahan tersebut.
"Dan yang kita tuntut itu Haknya Kita sebagai Kontraktor dari anggaran tahun 2024 karena sampai hari ini sudah menyeberang Tahun Kita belum dibayarkan sehingga kami mengajukan RDP untuk mendengarkan penjelasan dari pihak BKAD," tegasnya.
Ia menyebutkan sisa dana yang belum terbayarkan berpariasi, namun Diman mengungkapkan kebanyakan 50 Persen.
"Kebanyakan 50 persen, namun ada juga yang 100 persen belum terbayarkan,"sebutnya.
" Jenis proyeknya yang telah usai dikerja itu bervariasi ada proyek jalan, Pavinblock dan lain-lain,"sambungnya.
Untuk itu, Ia menegaskan agar melalui RDP bersama DPRD dan BKAD pihaknya bisa mendapat kejelasan terkait dengan pembayaran proyek yang tidak dibayarkan pada akhir Tahun 2024 hingga di pengunjung Tahun 2025 ini.
"Jadi melalui rapat dengar pendapat ini, Kami bisa mendapatkan kejelasan kapan Kami dibayarkan, oleh karena itu Kami berharap agar pihak BKAD besok harus hadir memberikan penjelasan terkait hal tersebut,"imbaunya.
Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Kolaka Timur Aris Prasetyo mengharapkan agar melalui RDP yang jadwalnya akan dilaksanakan besok tepatnya Jumat 3 Januari 2025 maka antara pihak BKAD dan Kontraktor bisa mendapatkan kesepahaman yang lebih baik.
"Kita harapkan agar pihak BKAD bisa memberikan penjelasan dan para Kontraktor bisa menanggapi agar permasalahan ini bisa segera selesai," harapnya dengan singkat.
Terkait Hal tersebut, Kepala BKAD melalui sekretarisnya Adi Munir yang dikonfirmasi di Ruang Kantornya, Ia menjelaskan bahwa pihaknya telah mendapatkan informasi mengenai akan adanya surat panggilan DPRD melalui Sekwan dan telah siap untuk menghadiri kegiatan RDP tersebut.
"Kami telah mendengar dan siap menghadiri besok untuk menjelaskan terkait permasalahan itu," ujarnya.
Ia mengungkapkan, terkait akan adanya RDP maka pihak BKAD telah melakukan rapat internal guna memberikan penjelasan yang detail pada RDP tersebut.
"Sehingga ini Kami juga lagi rapat membahas persiapan untuk jawaban mengenai hal tersebut. Dan langkah-langkah Kami untuk menyelesaikan ini secepatnya karena ini sudah menjadi kewajiban Pemda untuk membayar makanya Kami berusaha semaksimal mungkin," terangnya.
Penulis : Darson