Bupati Koltim, Drs.H.Tony Herbiansyah,M.Si saat menyerahkan SK Bupati Koltim tentang pengangkatan pegawai non PNS kepada sejumlah hon...
KOLTIM,NEWSSITUSSULTRA.com-Bupati Kolaka Timur (Koltim) Drs H. Tony Herbiansyah,M.Si menyerahkan secara langsung Surat Keputusan (SK) Bupati Koltim tentang pengangkatan pegawai non PNS lingkup pemerintah kabupaten Kolaka Timur TA.2020 di Aula Pemda Kolaka Timur Selasa 17 Maret 2020.
SK diserahkan langsung oleh Bupati sebanyak 1.604 kepada honore yang dibantu dari setiap perwakilan mulai dari tenaga medis,staf kecamatan dan lurah serta honorer di setiap SKPD yang ada di Kolaka Timur.
Dalam kegiatan ini turut hadir ketua Penggerak PKK kabupaten Kolaka Timur , Ir.Hj Surya Adelina Tony Herbiansyah,sekretaris daerah (Sekda) Ir. Eko Santoso Budiarto Saula,M.Si kepala badan kepegawaian dan pengembangan sumber daya manusia (BKPSDM) Kolaka Timur, Drs. Abraham, M.Si dan sejumlah perangkat daerah.
Bupati Kolaka
Timur. Tony Herbiansyah mengatakan honorer yang telah menerima SK, agar senantiasa dapat membangun integritas, dengan menunjukkan kinerja yang
sebaik-baiknya dalam melakukan pelayanan prima terhadap masyarakat.
"Di setiap
tenaga kontrak marilah kita memberikan pelayanan terbaik untuk
masyarakat,”saran bupati.
Bupati juga mengharapkan, agar loyalitas dan kedisiplinan perlu dijunjung tinggi karena siapapun yang mendapatkan keberhasilan dasarnya karena disiplin. Sebab kesuksesan pemimpin juga ditunjang oleh kerjasama para bawahan. Olehnya itu kedisiplinan dan loyalitas kerja biasanya tumbuh karena dukungan kerja sama yang baik.
“ Tunjukanlah
loyalitas untuk masyarakat yakni,
bagaimana kita meningkatkan kedisiplinan
dan loyal kepada pimpinan,”ajaknya.
Bupati
menambahkan, bahwa dengan terbitnya SK bupati Koltim tentang pengangkatan pegawai non PNS maka pihaknya
berharap semoga ini akan menjadi dasar penyambung untuk mendapatkan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
"Kita berharap bahwa ke depan akan di lakukan
pengangkatan P3K. Kita menunggu keputusan
pusat mudah-mudahan dengan adanya SK
bisa di angkat menjadi P3K,”harapnya.
Selain itu bupati
juga menyarankan bagi PNS agar menjadi teladan kerja bagi tenaga kontrak
maupun honor yakni bekerja denga rajin dan selalu
mentaati ketentuan jam kerja
“PNS harus beri contoh kepada pegawai kontrak
jangan sampai pegawai kontrak lebih rajin dari PNS,”saran bupati sembari menghimbau agar untuk saat ini pihak seluruh
jajarannya menghindari salaman dan selalu memakai masker dan anti septik agar terhindar dari virus corona
serta rajin cuci muka dan kaki.
Dalam kesmpatan
itu Bupati juga, memerintahkan kepada tiap
jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar segera membayar upah Pegawai
Honorer Tetap (PHT) selama 2 bulan.
“Saya tegaskan kesejahteraan sudah terpenuhi olehnya itu kita
harapkan semua ditingkatkan,”tegasnya.
Editor : Darson