Penandatanganan nota kesepakatan bersama KUA- PPAS TA 2022 antara Pemda Koltim dan DPRD Koltim, Jumat (19/11) (Img : Ist) KOLTIM, SITUSSU...
Penandatanganan nota kesepakatan bersama KUA- PPAS TA 2022 antara Pemda Koltim dan DPRD Koltim, Jumat (19/11) (Img : Ist) |
KOLTIM, SITUSSULTRA.com- Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Koltim menggelar Rapat Paripurna Persetujuan Penetapan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran (TA) 2022.
Hal itu ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan bersama KUA- PPAS TA 2022 antara Plh. Bupati Koltim dan Ketua DPRD Koltim yang digelar di Aula kantor DPRD Koltim, Jumat (19/11/2021).
Melalui kegiatan tersebut, Plh. Bupati Koltim, H. M. Belli menyampaikan, ucapan terima kasih kepada jajaran pemerintah daerah kabupaten Koltim dan seluruh anggota DPRD kabupaten Kolaka Timur yang telah melaksanakan rangkian proses pembahasan rancangan KUA dan PPAS APBD tahun anggaran 2022 dengan sukses.
"Kami juga menyampaikan apresiasi terkhusus kepada pimpinan dan anggota badan anggaran DPRD kabupaten Koltim yang tela melakukan proses pembahasan, sehingga kami memperoleh masukan, saran serta catatan yang koonstruktif,"ujarnya.
Ia mengatakan, bahwa demi keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan serta peningkatan pelayanan masyarakat maka selaku pengemban eksekutif akan berkomitmen untuk mengkaji seluruh catatan strategis yang disampaikan guna ditindaklanjuti sesuai mekanisme dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Dan trkait pendapatan asli daerah (PAD) dapat kami sampaikan bahwa pemerintah daerah sudah berupaya dengan maksimal agar PAD bisa semakin meningkat setiap tahunnya namun ditengah kondisi wabah covid-19 ini ada banyak sektor usaha yang terdampak sehingga berpengaruh terhadap menurunnya PAD. Meski demikian, pemerintah kabupaten Kolaka Timur akan berupaya lebih kreatif dan inovatif serta kembali melakukan pendataan terhadap potensi PAD yang ada,"ungkapnya.
Seiring dengan menurunnya pendapatan daerah dari semua sektor utamanya pendapatan dana transfer jelas dia, maka pembagian pagu belanja organisasi perangkat daerah (OPD) tentunya mengalami rasionalisasi, yang pada dasarnya OPD harus mampu memanfaatkan anggaran secara maksimal sehingga program pembangunan dan kesejahteraan masyarakat tetap dapat terelisasi.
"Olehnya itu Pemerintah kabupaten Kolaka Timur akan berupaya semaksimal mungkin untuk melaksanakan kebijakan kebijakan melalui program dan kegiatan dengan baik, termasuk memperhatikan pokok-pokok pikiran DPRD yang disesuaikan dengan program prioritas OPD, sehingga visi, misi tujuan dan sasaran pembangunan dapat tercapai demi kemajuan kabupaten Kolaka Timur yang kita cintai,"terangnya.
Editor : Tim Situs Sultra