Kapolda Sultra Irjen Pol Drs. Teguh Pristiwanto (Tengah) saat melaksanankan Jumat Curhat bersama audience masyarakat dan komunitas off r...
KENDARI,SITUSSULTRA.com-Masyarakat Sulawesi Tenggara (Sultra) dihimbau untuk tidak mudah terprovokasi dengan isu atau informasi yang dapat menyengsarakan warga seperti, terkait Informasi penculikan Anak karena ternyata informasi tersebut adalah Hoaks alias bohong.
Hal tersebut telah disampaikan Kapolda Sultra Irjen Pol Drs. Teguh Pristiwanto saat melaksanankan Jumat Curhat bersama audience masyarakat dan komunitas off road yang didampingi PJU Polda Sultra ketika menjawab salah satu pertanyaan Masyarakat terkait informasi maraknya penculikan Anak di Kendari, Jumat (27/01/2023).
Dalam kesempatan ini, Kapolda menegaskan bahwa masyarakat perlu mengetahui informasi terkait penculikan anak adalah Hoaks dan penyebar Hoaks tersebut telah diamankan, salah satunya di Kabupaten Konawe.
"Dimana sekelompok anak muda dengan sengaja membuat berita DPO penculikan anak dengan mencantumkan foto rekan- rekannya kemudian di posting di sosial media, namun setelah diamankan dan dimintai keterangan kelompok pemuda tersebut ternyata mereka hanya sekedar iseng (Prank),"jelasnya.
Lebih lanjut, Kapolda mengungkapkan bahwa informasi Hoaks itu juga terjadi di Kabupaten Muna Barat (Mubar) dimana informasi itu merupakan miss komunikasi antara pihak keluarga anak dengan warga sekitar dan kejadian penculikan anak di Wilayah Hukum Polresta Kendari yang telah berhasil diungkap merupakan masalah keluarga.
"Bukan kelompok penculikan anak ya, jadi masyarakat di harapkan agar tidak terprovokasi dengan adanya berita hoaks,"imbau Kapolda.
Selain itu, terkait dengan maraknya genk motor yang kerap kumpul kumpul pada malam hari sehingga cenderung mengundang gangguan Kamtibmas di malam hari pihak kepolisian telah melaksanakan patroli skala besar di setiap harinya terutama di malam hari (Jam rawan terjadinya Gangguan Kamtibmas) dengan sasaran geng Motor, Balap Liar, kumpul kumpul pada jam yg tidak wajar.
"Kalau kita temukan langsung dibubarkan, jika ditemukan hal-hal yang mengarah ke tindak pidana seperti halnya di temukan sajam, Narkoba dan lain lain, maka langsung diamankan,"tegasnya.(Hms)
Editor : Darson