KOLTIM,SITUSSULTRA.com- Kepolisian resort (Polres) Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) bersama Polsek Ladongi melakukan kegiatan rutin Jumat ...
KOLTIM,SITUSSULTRA.com-Kepolisian resort (Polres) Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) bersama Polsek Ladongi melakukan kegiatan rutin Jumat Curhat untuk mendengarkan dan menampung berbagai masukan maupun keluhan atau curhatan dari masyarakat agar Sitkamtibmas tetap kondusif di Wilkum Polres Kolaka Timur.
Hal ini disampaikan Kapolres Kolaka Timur,AKBP Yudhi Palmi DJ, S.I.K, M.Si melalui rilisnya yang diterima Situssultra.com, Jumat (10/2/2023).
Selain itu, Kapolres juga menyampaikan hasil kegiatan Jumat Curhat yang dilakukan Polsek Jajaran Polres Koltim atau seluruh Polsek yang ada di Koltim.
Untuk kegiatan Jumat Curhat kali ini, Personel Polres Kolaka Timur berama Personel Polsek Ladongi melaksanakan sekira pukul 09.30 wita, bertempat di Aula Kantor Desa Wia-Wia Kec. Poli-Polia, Kab. Kolaka Timur.
Dalam kegiatan ini turut dihadiri, Kapolres Kolaka Timur AKBP YUDHI PALMI DJ, S.I.K, M.Si, Kabag Ops Polres Kolaka Timur, KOMPOL GUSTI KOMANG SULASTRA,SH,MH, Kabag SDM Polres Kolaka Timur AKP EDISON, Kasat Intelkam Polres Kolaka Timur IPTU TRIMO SUSANTO, KBO Reskrim Polres Kolaka Timur IPDA WAYAN SUMANIK, Kasat Resnarkoba IPTU SALENG, Kapolsek Ladongi AKP JULIUS PULUNG, Waka, Polsek Ladongi IPDA IRFAN, SH, Kasubsektor Poli-Polia IPDA MUH. ANAS, SH, Kasi Propam Polres Kolaka Timur IPDA SUDIRMAN, sejumlah Perwira Polres Kolaka Timur yang, Kepala Desa (Kades) Wia-Wia NYOMAN SUWERSA beserta perangkat Desa, Ketua Adat umat Hindu Desa Wia-Wia WAYAN SUJANA dan Ketua Parisade Desa Wia-Wia NYOMAN URIP DANU.
Ditempat kegiata, Kapolres Kolaka Timur menerima langsung beberapa Curhatan dari masyarakat Desa Wia-Wia, antara lain, Kepala Desa Wia-Wia Curhat tentang pentingnya pelayanan SIM dan SKCK di Polres Kolaka Timur sedangkan Kepala BPD Desa Wia-Wia curhat terkait aplikasi pelaporan Polri Super APP yang sudah disosialisasikan oleh Bhabinkamtibmas kepada masyarakat apakah boleh melaporkan sesuatu kejadian yang sifatnya provokator ke aplikasi tersebut. Termasuk maraknya peredaran Narkoba dan Miras.
Sementara Ketua Parisade Desa Wia-Wia curhat tentang perlunya tertib berlalu lintas di Desa Wia-Wia pada khusus dan Kabupaten Koltim secara umum, serta adanya penambangan pasir yang di duga ilegal sangat merusak lingkungan sungai atau lokasi persawahan masyarakat.
Ketua Adat umat Hindu Desa Wia-Wia juga curhat masalah sengketa lahan yang berada di wilayah irigasi sungai.
Dalam giat itu, Kapolres menanggapi satu persatu terkait curhatan Masyarakat pertam, terkait penerbitan SIM dan SKCK di Polres Koltim, Kapolres menjelaskan berhubung Polres Koltim masih baru di bentuk kurang lebih 1 bulan, sehingga untuk penerbitan SIM belum bisa di terbitkan karena masih terkendala dengan peralatan.
"Namun kalau untuk SKCK Polres Koltim sudah bisa menerbitkanya,"sebutnya.
Terkait mekanisme pelaporan aplikasi Polri Super APP kata Kapolres, siapapun masyarakat boleh untuk melaporkan di aplikasi tersebut apapun bentuk laporan kejadianya, baik tindak pidana umum dan kejahatan lainya yang terjadi di lingkungan masyarakat dengan di sertakan bukti-bukti yang kongkret.
Lebih lanjut, Kapolres mengungkapkan terkait tertib berlalu lintas, mulai tanggal 07 s/d tanggal 20 Februari 2023 dilaksanakan Operasi Keselamatan Anoa 2023 hal ini, untuk menciptakan situasi Kamseltibcar lantas.
Selain itu, terkait peredaran Narkoba dan Miras yang sudah meresahkan warga maka Kapolres akan berkordinasi dengan pihak instansi terkait khususnya BNN.
Kapolres juga menanggapi curhatan Masyarakat terkait penambangan Pasir ilegal, sehingga Kapolres akan memerintahkan Kasat Reskrim untuk segera melakukan pengecekan lokasi dan surat-surat ijinya apabila ditemukan pelanggaran hukum agar segera di proses hukum.
Berikut Kegiatan Jumat Curhat yang dilaksanakan Polsek Jajaran Polres Koltim yang dirilis Kapolres Koltim. KLIK DISINI
Editor : Darson