Kapolres Koltim, AKBP Yudhi Palmi DJ, S.I.K, M.Si saat dikonfirmasi di Lokasi Demo terkait dengan tuntutan Massa terhadap ganti rugi lahan ...
Kapolres Koltim, AKBP Yudhi Palmi DJ, S.I.K, M.Si saat dikonfirmasi di Lokasi Demo terkait dengan tuntutan Massa terhadap ganti rugi lahan warga |
Massa aksi melakukan unjuk rasa terkait pembayaran ganti rugi lahan Masyarakat yang telah menjadi bagian dari Lokasi Bendungan Ladongi sejak 2018 dan telah digenangi Air.
Diketahui pembayaran ganti rugi lahan yang dimaksud ditujukan kepada pihak Balai Wilayah Sungai (BWS) IV Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) yang sesuai dituntukan pendemo hingga saat ini tak kunjung diselesaikan.
Kendati Massa berusaha menerobos pintu masuk di Lokasi Bendungan namun Massa melakukan aksi unjuk rasa dengan tertib. Sebab aksi unjuk rasa dikawal ketat oleh pihak Kepolisian Resort (Polres) Koltim.
Dilokasi Demo, Kapolres Koltim, AKBP Yudhi Palmi DJ, S.I.K, M.Si turun langsung mengawal aksi unjuk bersama dengan sejumlah personil. Dalam aksi unjuk rasa Kapolres menyampaikan agar pihak pendemo menyampaikan aspirasinya dengan tertib dan damai.
"Saya menghimbau kepada seluruh masyarakat Ladongi ini silakan melaksanakan aksi dengan tertib dan damai,"kata Kapolres saat dikomfirmasi sejumlah Wartawan.
Untuk itu, kata Kapolres pihaknya menghimbau agar masyarakat tidak melakukan tindakan anarkis yang dapat merusak fasilitas umum pada Bangunan Bendungan atau apa saja yang ada di Lokasi Bendungan tersebut.
"Walaupun itu sekecil apapun apakah itu pot atu bunga jadi kami harap agar menyampaikan aspirasi dengan tertib supaya apa yang menjadi tujuan masyarakat agar hak-hak merka segera dibayar dan tercapai,"imbaunya.
Dengan adanya aksi ini Kapolres juga menghimbau kepada pihak BWS agar memberikan kejelasan terkait dengan pembyaran ganti rugi terhadap Lokasi Masyarakat sudah digenangi Air dari Bendungan tersebut.
"Jadi harapan Kami kepada BWS segera memberikan kejelasan kepada Masyarakat sejauh mana tim yang dibentuk BWS sejauh mana kerja dari timnya agar masyarakat mendapat kejelasan kapan Kebun mereka yang sudah terendam oleh Air Bendungan Ladongi ini segera dibayarkan,"harapnya.
Kapolres juga menyampaikan bahwa kurang lebih dari 50 orang yang melaksanakan aksi unjuk rasa menuntut hak-hak mereka terkait dengan elepasi kenaikan air yang mana lahan lahan masyarakat sekitar 123 orang masih belum dibayarkan oleh pihak BWS .
"Jadi mudah-mudahan dari pihak BWS bisa segera mengirim timnya untuk memberikan penjelasan keoada masyarakat sehingga apa yang menjadi hak masyarakat ini dapat segera dibayar,"pintahnya.
"Jadi masyrakat kita ini butuh penjelasan progresnya sampai dimana dari pihak bws terkait dengan pembayaran ganti rugi yakni, pembayaran ganti rugi hak masyarakat yang masih tersisa,"tambahnya.
Penulis : Darson