KOLTIM, SITUSSULTRA.com- Baru saja Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menggel...
KOLTIM, SITUSSULTRA.com-Baru saja Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar pelantikan Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se Koltim untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kolaka Timur Tahun 2024.
Pelantikan dan pengambilan sumpah dan janji oleh Ketua KPU Koltim Anhar, S.Sos, M.Si ditandai dengan penandatanganan pakta integritas yang dilaksanakan di Aula Pemda Koltim, Kamis (16/5/2024).
Hadir dalam kegiatan ini, Bupati Koltim atau yang mewakili, Kapolres Koltim AKBP Yudhi Palmi, Dj, S. I. K, M.Si, Ketua Bawaslu Koltim, Abang Laliasa, Ketua DPRD Koltim atau yang mewakili, Anggota Komisioner KPU Koltim beserta jajarannya, Camat dan sejumlah pihak terkait lainnya.
Kepada Situssultra Ketua KPU Koltim Anhar menjelaskan bahwa kegiatan yang baru saja diselenggarakannya merupakan pelantikan terhadap anggota PPK untuk 12 Kecamatan atau se Kabupaten Kolaka Timur.
"Dan masing-masing Kecamatan 5 Orang anggota PPK yang dilantik setiap Kecamatan,"sebutnya saat dikonfirmasi usai acara tersebut.
Lebih lanjut, Ia mengungkapkan bahwa setelah pelantikan masih ada proses kegiatan yang akan berlangsung yakni, proses seleksi badan adhoc yaitu calon Panitia Pemungutan Suara ( PPS) di masing-masing Desa dan Kelurahan dengan jumlah 133 Desa/Kelurahan.
Adapun total anggota PPK yang dilantik sebutnya, adalah 60 Orang sedangkan untuk pengganti antar waktunya (PAW) ada 5 Orang.
"Ini untuk masing-masing Kecamatan namun ada beberapa Kecamatan yang kurang PAWnya dari 5 pendaftar hanya beberapa orang seperti di Aere itu PAWnya hanya 1 Orang, begitu juga di Tinondo 3 orang dan di Lalolae hanya 2 orang PAWnya termasuk di ueesi hanya 4 orang yang lain semua lengkap PAWnya,"urainya.
Ia menuturkan dengan terselenggaranya kegiatan ini maka pihaknya berharap agar anggota PPK yang baru saja dilantik untuk dapat melaksanakan tugas sesuai dengan tupoksinya berdasarkan regulasi yang ditetapkan.
"Tentu harapan kami dari pihak KPU Kolaka Timur menyampaikan kepada teman-teman ppk yang telah dilantik untuk senantiasa bekerja sesui dengan koridor yang sudah diatur dalam konstitusi Kita baik UU Pilkada peraturan di KPU Bawaslu maupun kode etik penyelengara,"harapnya.
Penulis : Darson