KOLTIM,SITUSSULTRA.com- Hari ini Jumat 16 Agustus 2024 dimana pendaftaran bakal calon (Balon) Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) di Komisi P...
KOLTIM,SITUSSULTRA.com-Hari ini Jumat 16 Agustus 2024 dimana pendaftaran bakal calon (Balon) Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) di Komisi Pemilihan Umum (KPU) khususnya di Kabupaten Kolaka Timur tersisa 11 Hari karena pendaftaran akan dilaksanakan pada tanggal 27 Agustus 2024 mendatang.
Waktu yang semakin dekat, tentu saja tensi politik makin memanas sebab Warga Kolaka Timur khususnya para simpatisan dan pendukung yang mengidolakan calon figurnya masing-masing makin penasaran alias gelisah, apakah yang diidolakannya itu akan lolos sampai pada tahap pendaftaran atau malah sebaliknya gugur berkas karena tidak berhasil mendapatkan rekomendasi Partai Politik (Parpol).
Diketahui, untuk lolos pada tahap pendaftaran di KPU bakal calon harus memiliki Kendaraan atau Kursi yang dinamakan Parpol pengusung yang suaranya memenuhi syarat yang ditetapkan oleh KPU.
Ketua Divisi Hukum KPU Kolaka Timur Murhum Halik menyebutkan syarat bagi bakal calon Bupati dan Wakil Bupati yang ditetapkan KPU Koltim salah satunya harus sesuai dengan Jumlah Suara yang diusung Parpol pendukung.
"Minimal 5 Kursi dari Parpol dan waktunya mulai tanggal 27 sampai 29," sebutnya saat dihubungi Via Whatsappnya, Jumat (16/8/2024)
"Jadi jangka waktunya itu sampai tiga Hari, terhitung mulai tanggal 27, 28 dan 29" tambahnya.
Kendati bakal calon yang memajang baleho belum diketahui persis apakah dirinya akan Maju sebagai Calon Bupati atau Calon Wakil Bupati pada Pilkada Koltim 2024 karena dalam baleho ada yang hanya menulis untuk Koltim atau for Koltim 2024-2029 ada juga yang langsung menuliskan Calon Bupati Koltim.
Namun apapun alasannya, jika dicermati mereka telah memajang Baleho jelang Pilkada sehingga dapat disimpulkan Baleho tersebut adalah Baleho yang berbaur Politik yang muaranya ingin mengikuti kontestasi Pilkada Koltim 2024. Hanya saja untuk lolos sampai tahap pendaftaran bakal calon harus berjuang mendapatkan rekomendasi parpol.
Adapun Baliho bakal calon yang sudah terpajang, bahkan sejak tahun lalu telah mensosialisasikan diri melalu pemasangan Baliho di Pinggir Jalan yakni, Ridwan Basnapal atau yang dikenal Ribas dengan tagline Kusayang Koltim, H. Arwin Labatamba yang berpasangan dengan H. Ismal Iskandar yang dikenal dengan Arwin-Mail dengan tagline AsLi, selanjutnya Abd Azis, SH, MH yang merupakan petahana dengan tagline kebaikan berlanjut, Akbar, S.Sos sebagai bakal calon Bupati, H. Burhan dengan tagline semangat baru Koltim, Rahman Syawal Sahaka, Abd Rahim Haris, S.Pd, M. Pd dengan tagline untuk Koltim berkeadilan dan sejumlah bakal calon lainnya.
Bahkan belum lama ini, muncul Baleho bakal calon Baru yang sudah tidak Asing namanya yakni, H. Dalle Efendi, MM, M.Mar. Dan lebih seruhnya tiba-tiba Baleho susulannya muncul berpasangan H. Suhaemi Nasir yang Masih Menjabat sebagai Ketua DPRD Kolaka Timur.
Dan menurut informasi para bakal calon tersebut ada yang masih sementara melakukan upaya untuk mendapatkan rekomendasi Parpol, agar memiliki Kursi dan Suara yang cukup untuk maju bertarung pada Pibup dan Pilwabup Kolaka TImur.
Namun hingga di onlinekannya berita ini bakal calon Bupati dan Wakil Bupati yang baru mendapatkan Rekomendasi yakni, Pasangan H. Arwin Labatamba dan H. Ismail Iskandar yakni, PKS dan PKB dan menurut informasi dan Foto yang beredar PDIP sisa menunggu jadwal untuk penyerahan Rekomendasi B1 KWK termasuk Golkar.
Sementara untuk Bakal calon lainnya yang telah lebih duluan memperoleh surat rekomendasiin adalah, Abd Azis, SH, MH yakni, NasDem untuk Calon Bupati Kolaka Timur.
Sesuai amatan, Partai yang memiliki Kursi di Koltim dan belum mengeluarkan rekomendasi untuk Calon Bupati Kolaka Timur adalah Gerindra 5 Kursi, PAN 2 Kursi, Golkar 3 Kursi, Demokrat 1 Kursi dan PDIP 3 Kursi, sehingga situasi perpolitikan di Koltim sepertinya makin memanas karena beberapa Parpol tersebut belum diketahui siapa bakal calon yang akan direkomendasikan.
Penulis : Darson