KOLTIM,SITUSSULTRA.com- Terkait beberapa proyek Pemerintah Daerah (Pemda) Kolaka Timur (Koltim) yang usai dikerjakan pihak Kontraktor di K...
KOLTIM,SITUSSULTRA.com-Terkait beberapa proyek Pemerintah Daerah (Pemda) Kolaka Timur (Koltim) yang usai dikerjakan pihak Kontraktor di Koltim yang belum dibayarkan hingga di pengunjung Tahun 2025 ini.
Kini Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kolaka Timur menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Pemerintah Daerah Kolaka Timur melalui Badan Pengelolah Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Koltim dengan sejumlah Kontraktor lokal.
RDP ini digelar di Ruang Bapemperda DPRD Koltim dan dihadiri beberapa anggota DPRD Koltim dari Komisi I, II dan III serta turut disaksikan para awak Media dan pihak terkait lainnya, Jumat (3/2/2025).
Pada pelaksanaan rapat dengar pendapat ini, dipimpin langsung Ketua DPRD Koltim Hj. Jumhani, S.Pd dan didampingi Wakil Ketua II DPRD Kolaka Timur Diana Massi, SP.
Melalui RDP Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Koltim Aspia Suute menjelaskan bahwa terkait pembayaran proyek yang menyeberang Tahun sebab DBH atau Dana Bagi Hasil untuk Koltim pada Tahun 2024, berdasarkan hitungan tahun 2022 dan 2023, maka sesuai dengan Peraturan Menteri Keuanga (PMK) dengan Nomor 89 Tahun 2024 tentang Penetapan Kurang Bayar Dana Bagi Hasil pada Tahun 2024 tidak di transfer ke Rekening Kas Umum Pemda Koltim hingga 31 Desember 2024 lalu.
"Kurang bayar Dana Bagi Hasil tersebut akan di transfer oleh pemerintah pusat ke rekening Kas Umum Pemda Koltim pada Tahun 2025 secara bertahap,"jelasnya.
Sehingga Kata Dia, akibatnya sebagian pembayaran atas ikatan perjanjian atau kontrak atau perikatan Pemda Koltim, tidak dapat terbayarkan sampai dengan 31 Desember 2024.
Dan berdasarkan hasil rapat Aspia Suute menyampaikan bahwa pembayaran akan diselesaikan secara bertahap dan paling lambat bulan Maret 2025 akan tuntas.
Sesuai pantauan dalam RDP beberapa rekanan Kontraktor mengajukan pertanyaan dan para Anggota DPRD Koltim saling memberikan masukan sehingga alhasil pembayaran Proyek tersebut bakal segera dituntaskan paling lambat Bulan Maret.
Sementara itu, ditempat terpisah Ketua DPRD Koltim Hj. Jumhani yang dikonfirmasi membenarkan jika proyek para Kontraktor akan dituntaskan pada Bulan Maret 2025.
"Iya Kontraktor semua sudah diberikan penjelasan bahwa terkait hal itu karena adanya pergeseran anggaran, jadi kemungkinan paling lambat bulan Maret atau bulan tiga,"jelasnya.
"Artinya kita hargai sudah ada itikat baik dari Pemda untuk membayar utang kepada rekanan," pungkasnya.
Penulis : Darson