KOLTIM,SITUSSULTRA.com- Kepolisian Resort (Polres) Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) menggelar Press conference terkait pengungkapan kasus p...
KOLTIM,SITUSSULTRA.com-Kepolisian Resort (Polres) Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) menggelar Press conference terkait pengungkapan kasus pencurian motor yang terjadi di wilayah Kabupaten Kolaka Timur Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) , Selasa (18/3/2025).
Konfrensi Pers Kali ini mengungkap 3 Pelaku berhasil dibekuk dan diamankan. Melalui Press conference Kapolres Koltim, AKBP. Yudhi Palmi, DJ, S.I.K,M.Si menjelaskan bahwa 3 orang pelaku yang telah diamankan merupakan pelaku Curanmor yang sangat meresahkan masyarakat di Kolaka Timur. Ironisnya, Dua pelaku diantaranya masih tergolong dibawah umur.
"Iya, ada dua pelaku yang masih di bawah umur,"sebutnya.
Kapolres menuturkan bahwa pihaknya sangat menyayangkan kepada Pelaku yang masih tergolong dibawah umur nekat melakukan tindakan yang tidak seharusnya dilakukan pada usia mereka.
"Ini yang kami sangat sayangkan dari mereka, seharusnya di usia muda mereka seperti itu harusnya dimanfaatkan dengan kegiatan positif yang bermanfaat untuk masa depannya,"harapnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Kolaka Timur juga menjelaskan secara rinci mengenai pengungkapan Curanmor tersebut. Ia mengungkapkan bahwa modus 3 Pelaku tersebut bermacam-macam saat melakukan aksi Pencurian.
"Modusnya beda-beda dari ke tiganya ada yang sengaja keliling memantau motor masyarakat yang kuncinya masih melekat dimotor, saat menemukan Motor yang Kuncinya masih melekat, disitulah mereka bereaksi,"terangnya.
Selain itu, Ia menerangkan modus lainnya mereka bereaksi dengan cara meminjam motor temannya, saat dipinjamkan Motor tersebut dibawah Kabur.
"Cara atau modus lainnya sengaja meminjam motor temannya, setelah di pinjamkan maka motor tersebut dibawah kabur,"bebernya.
Dalam conference press ini, Kasat Reskrim juga menyampaikan bahwa Polres Koltim hingga sampai Hari ini sudah ada 11 Kendaraan Roda 2 atau Motor yang berhasil diamankan.
"Kami telah mengamankan 11 Kendaraan bermotor yang Tempat Kejadiannya berbeda-beda, namun motifnya adalah persoalan ekonomi,"ungkapnya.
Untuk itu, Ia menghimbau kepada Masyarakat agar selalu waspada saat menyimpan Motor. Dan apabila ada Masyarakat yang merasa kehilangan dan telah melaporkan di Polres mengenai kecurian motor, silahkan mengecek di Polres Kolaka Timur.
"Kami sampaikan bagi masyarakat yang kehilangan motor, silahkan cek di depan Reskrim, disitu sudah yang kita pajang semua sebagai barang bukti 11 unit,"imbaunya.
Editor : Darson